Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Besaran Insentif, hingga Persyaratannya

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM/@PRAKERJA.GO.ID
Kartu Prakerja gelombang 15 resmi dibuka hari ini, Kamis (18/3/2021) siang.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 telah resmi dibuka hari ini, Kamis (18/3/2021).

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 dimulai pukul 12.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Louisa mengatakan, kuota yang dialokasikan pada gelombang ini sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, yaitu 600.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Betul, (pendaftaran gelombang 15 dibuka nanti siang) jam 12.00, dengan kuota 600.000," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/3/2021) pagi.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

Berikut informasi cara mendaftar hingga syarat program Kartu Prakerja Gelombang 15:

Syarat

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Kendati demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur sipil negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala desa dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca juga: Cara Buat Akun dan Syarat Daftar Prakerja 2021

Cara mendaftar

Setelah dipastikan memenuhi persyaratan, calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Membuat akun Prakerja

Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja. Caranya:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik "Daftar"
  • Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

2. Melengkapi data diri

Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri. Berikut cara melengkapi data diri:

  • Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
  • Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik "Berikutnya"
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS

Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital

3. Mengikuti tes

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar. Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka

Insentif

Setiap peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan, insentif pasca-pelatihan, dan insentif pasca-survei.

Nilai manfaat yang akan diterima oleh setiap peserta yakni:

  • Bantuan pelatihan Rp 1 juta.
  • Insentif pasca-pelatihan dengan total Rp 2,4 juta (Rp 600.000 x 4 bulan).
  • Insentif pasca-survei total Rp 150.000 (Rp 50.000 x 3 survei).
  • Total insentif yang akan diterima adalah Rp 1 juta (bantuan pelatihan), ditambah Rp 2,4 juta (insentif pasca-pelatihan), ditambah Rp 150.000 (insentif pasca-survei) yakni Rp 3,550 juta.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300.000 Sudah Cair Maret 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Golongan yang Tidak Bisa Daftar kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi