Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pengangkatan Seluruh Pegawai Honorer Menjadi PNS Tanpa Tes

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar surat hoaks yang berisi pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS tanpa tes
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Beredar surat di media sosial dengan kop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di media sosial yang menyebut seluruh pegawai honorer akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.

Dalam surat itu, ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu berusia 35 tahun ke atas, berstatus sertifikasi, dan terdaftar di Dapodik.

Pengunggah juga menyantumkan nama salah satu pegawai BKN, lengkap dengan nomor teleponnya.

Berdasarkan penulusaran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dan surat tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Ada beberapa akun yang mengunggah informasi tersebut di media sosial Facebook, salah satunya adalah Zaharani Agustine pada 12 Maret 2021.

Berikut isi unggahan lengkapnya:

IMFORMASI PENTING

Berdasarkan MENTERI Pendidikan Dan kebudayaan(Mendikbud) Bahwa Hasil keputusan Bersama antara MENTERI APARATUR SIPIL NEGARA DAN KOMIXI X DPR. Memberikan kesempatan kepada Seluruh tenaga Guru Honorer . Administrasi. Tenaga kesehatan. Dan tenaga Penyuluh Pertanian.Yang umur 35 tahun keatas. Untuk Diangkat Menjadi PNS Tanpa tes. Bagi Yang Memenuhi Persyrtan yang telah ditentukan. Rekomend ini Ditindak lanjut ke BKN PUSAT JAKARTA. UNTUK LEBIH Jelasnya Silahkan kompirmasi Lansung Biro Manajemen kepegawaian BKN Pusat. Ir Agus Sutiadi. M. Si. No Hp: 081527697440

Narasi yang sama juga diunggah oleh akun Boy D. Kelana II. Hanya saja, ada perbedaan surat yang disematkan dalam unggahannya.

Sejumlah akun yang juga menyebarkan informasi serupa adalah Resky Eki, Andi Anhi, dan Ridwan Mahadur.

Penelusuran Kompas.com

Untuk memastikan kebenaran surat itu, Kompas.com menghubungi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Seno Hartono.

Seno menyebut surat dan narasi yang beredar itu salah atau hoaks.

"Jelas salah," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Dari sisi bentuk surat, tambah Seno, surat tersebut juga salah. Pasalnya, ada ketidaksesuaian antara kop surat dan tanda tangan.

"Kop Suratnya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, tetapi tanda tangannya Mendikbud. Itu sudah jelas tidak benar," ujarnya.

Soal surat kedua dalam unggahan lain, Seno membenarkan bahwa surat tersebut berasal dari Kemendikbud.

Namun, tak ada pernyataan yang menyebut akan adanya pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS tanpa tes.

"Itu surat undangan peluncuran program PPPK," tutur dia.

Melansir Kompas.com, 20 Januari 2021, surat yang sama juga sebelumnya pernah beredar awal tahun ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian juga memastikan bahwa surat itu palsu.

"Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu atau hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," tegas dia.

Kesimpulan

Dari hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, maka dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS tanpa melalui tes adalah hoaks.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi