Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Akses Pengaduan PLN yang Bisa Dihubungi Ketika Ada Gangguan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya saat pemeriksaan unit Power Bank PLN di Tennis Indoor Senayan, Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (19/3/2021). PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya melakukan energize sambungan listrik sementara 1.000.000 Volt Ampere (VA) untuk Sentra Vaksinasi Bersama di Tennis Indoor Senayan.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Gangguan listrik bermacam-macam. Mulai padamnya aliran listrik hingga tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak tinggi.

Jika Anda mengalami gangguan-gangguan pelayanan listrik, Anda bisa langsung mengontak salah satu dari beberapa akses yang sudah disediakan oleh PLN.

Seperti diberitakan Kompas.com (11/02/2021), SRM General Affairs PLN UID Jakarta Raya, Emir Muhaimin, menyatakan ada beberapa cara menyampaikan keluhan kepada PLN. 

Selain menyampaikan keluhan, pelanggan juga bisa mengakses contact center PLN123 untuk menanyakan informasi tentang segala seluk beluk kelistrikan dan pelayanan yang ada di PLN.

Baca juga: PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik, Ini Cara Mendapatkannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut, adalah beberapa akses yang bisa Anda pilih dalam menyampaikan keluhan terhadap pelayanan PLN:

1. Pengaduan melalui telepon

Pengaduan melalui telepon bisa dengan jalan mengontak 123 dengan terlebih dahulu memilih kode area tempat tinggal Anda. Semisal tinggal di Semarang, maka kontaklah nomor (024) 123.

Akses ini adalah akses paling mudah. Anda tinggal mengambil gawai dan melakukan sambungan telepon kapanpun Anda mau. Layanan 123 terbuka selama 24 jam.

Setelah tersambung, akan ada tiga pilihan yang bisa Anda pilih :

Perlu diketahui, layanan ini tidak gratis. Anda akan dikenakan biaya pulsa telepon sesuai tarif yang berlaku.

Baca juga: Cara dan Biaya Pasang Listrik Baru PLN

2. Pengaduan melalui media sosial

Anda bisa melayangkan keluhan pelayanan listrik via media sosial di akun resmi milik PLN. Pengaduan bisa dilayangkan melalui akun Facebook, Twitter, juga Instagram. 

Berikut adalah akun media sosial resmi milik PLN:

Selain bisa digunakan untuk menyampaikan keluhan, di akun media sosial milik PLN ini Anda juga bisa mencari informasi-informasi terbaru mengenai pelayanan listrik.

3. Pengaduan melalui email

Anda juga menyampaikan pengaduan di situs resmi PLN yaitu pln.co.id

Atau, menyampaikan keluhan via email dengan mengirimkannya ke pln123@pln.co.id

Baca juga: PLN Siap Dukung Transportasi Berbasis Listrik di Jakarta

4. Pengaduan melalui PLN Mobile

Tentu saja untuk mengakses ini, Anda harus mengunduh dulu aplikasi PLN Mobile di gawai Anda.

Setelah aplikasi terpasang, langsung lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap, alamat email, nomor handphone, dan password.

Kemudian masuklah ke dalam aplikasi, dimana Anda akan menemukan beberapa tombol pilihan seperti "Token&Tagihan", "Layanan Listrik", "Catat Meter", dan "Pengaduan".

Pilihlah pengaduan dan segeralah mengisi keluhan Anda. 

Atau, Anda bisa klik profil yang terletak di samping kanan simbol lonceng. Kemudian akseslah tombol bantuan, dan pilihlah akses pengaduan yang bisa Anda pilih.

Yaitu melalui email di helpdesk-mobile123@pln.co.id, menelepon call center (kode area) 123, atau live chat dengan customer service.

Baca juga: Ini Tarif Listrik PLN Periode April-Juni 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi