Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 15 Ditutup Besok, Cermati 3 Hal ini Agar Insentif Cair

Baca di App
Lihat Foto
Prakerja
Tangkapan layar gagal menghubungkan rekening atau e-wallet Prakerja
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 15 akan berakhir pada Minggu (21/3/2021) berdasarkan informasi dari dashboard Prakerja.

Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak Kamis (18/3/2021) lalu, dengan kuota sebesar 600.000 orang.

Bagi yang ingin mendaftar, Anda perlu mencermati imbauan dari pengelola dan beberapa hal ini agar insentif dapat cair. Apa saja? Simak selengkapnya.

Baca juga: Prakerja Gelombang 15 Ditutup 21 Maret, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan dari pengelola

Melansir Kompas.com, Jumat (19/3/2021), Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu memberikan sejumlah imbauan kepada pendaftar.

Imbauannya antara lain:

  1. Isi data diri dengan benar
  2. Tidak mengganti alamat email dan nomor handphone
  3. Penerima bantuan tidak bisa mendaftar

Pendaftar yang lolos akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif pengisian survei evaluasi Rp 50.000 per survei.

Penerima pun perlu menautkan rekening atau e-wallet ke Prakerja untuk bisa menerima insentif tersebut.

Oleh karena itu pastikan tiga hal ini harus benar, agar insentif dapat cair.

Baca juga: Prakerja Gelombang 15 Sudah Dibuka, Simak 6 Penyebab Gagal Lolos Prakerja

1. Nomor HP harus benar

Anda perlu memastikan bahwa nomor rekening atau nomor HP yang digunakan sudah benar. Nomor yang didaftarkan di Prakerja harus merupakan nomor yang digunakan di e-wallet.

Untuk itu pada saat mendaftar, gunakan nomor handphone yang juga didaftarkan di e-wallet.

2. NIK mesti sama

Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Untuk itu, saat mendaftar Anda harus menggunakan NIK asli, tidak boleh menggunakan NIK orang lain.

Direktur Operasi Prakerja, Hengki Sihombing menemukan banyak penerima Prakerja tidak bisa mendapatkan insentif karena tidak bisa menautkan rekening atau e-wallet dan menggunakan NIK orang lain.

"Bisa jadi karena peserta mendaftar dengan KTP orang lain. Sehingga saat hendak menautkan rekeningnya, NIK-nya tidak sesuai dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja," tuturnya pada konferensi pers virtual pada 26 Februari.

Baca juga: Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru PPKM Mikro 23 Maret-5 April

3. Upgrade e-wallet

E-wallet Anda juga akan gagal tersambung jika belum upgrade akun e-wallet. Lakukan upgrade akun e-wallet terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin Anda sambungkan.

Jika lolos Prakerja, Anda perlu melakukan upgrade e-wallet. Hal ini bisa dipersiapkan bersamaan dengan saat mendaftar Prakerja, sehingga saat lolos bisa langsung menautkan e-wallet.

Upgrade dilakukan di e-wallet masing-masing. Adapun yang dibutuhkan hanya KTP untuk difoto dan foto selfie bersama KTP.

Jika masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, Anda dapat menghubungi customer service mitra bank dan e-wallet di:

  • BNI: 1 500 046
  • OVO: 1 500 696
  • Linkaja: 150911
  • Gopay:(021) 50849000 || customerservice@gojek.com
  • DANA: 1 500 445

Adapun rekening yang bisa digunakan hanya BNI. Sedangkan e-wallet yang bisa digunakan adalah GoPay, OVO, LinkAja, dan DANA.

(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Sari Hardiyanto)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi