KOMPAS.com - Setiap bulan Anda harus rutin cek pemakaian listrik dan tagihan PLN agar terhindar dari denda.
Untuk cek tagihan listrik ini Anda bisa melakukannya secara online. Dengan aplikasi maupun via email yaitu e-billing.
PLN sendiri sudah menyediakan aplikasi yang tersedia untuk iOS dan Android. Yaitu PLN Mobile yang bisa diunduh di Appstore juga Playstore.
Di dalam aplikasi ini Anda bisa melakukan berbagai transaksi. Seperti cek pemakaian kWh listrik, pembelian token, pengaduan, pembayaran, hingga pengajuan perubahan daya listrik.
Dalam aplikasi PLN Mobile terbaru, sudah ada pembaharuan soal informasi tindak lanjut penanganan pengaduan, penyederhanaan jenis pengaduan, fitur penambahan foto ketika pelanggan melakukan pengaduan, juga penggunaan voucher promo untuk layanan tambah daya.
Baca juga: Cara Menggunakan PLN Mobile, Bisa untuk Klaim Token Listrik Gratis
Cara cek menggunakan aplikasi
Unduh dulu aplikasi PLN Mobile di Appstore dan Playstore, kemudian lakukan langkah berikut ini:
1. Registrasi
Buatlah akun di aplikasi dengan memasukkan nama, email juga nomor telepon yang bisa dihubungi.
2. Masukkan ID pelanggan
Masukkan ID pelanggan atau nomor meter untuk melengkapi data. Nanti ID pelanggan ini bisa menampilkan titik wilayah domisili Anda juga alamat lengkap.
3. Pilih menu
Di halaman utama ada menu "Token & Tagihan", "Layanan Listrik", "Catat Meter" dan "Pengaduan."
Pilihlah menu "Token & Tagihan". Anda bisa cek tagihan listrik pasca bayar atau membeli token untuk listrik pra bayar.
4. Bayar tagihan
Anda juga bisa melakukan pembayaran listrik pasca bayar di aplikasi ini. Untuk metode pembayaran, Anda bisa menambahkan metode yang paling sesuai dengan aktivitas perbankan Anda.
Caranya, masuk ke dalam profil dengan cara klik ikon di sebelah ikon lonceng. Kemudian klik fitur "Tambah Metode Pembayaran."
Di situ akan terpampang pilihan BRI Direct Debit, Mandiri Direct Debit, juga BCA OneKlik. Atau, Anda aktifkan saja fitur LinkAja yang sudah disediakan.
Baca juga: PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile, Ini Layanan yang Bisa Diakses
Cara cek melalui laman resmi PLN
Jika tak memiliki aplikasi PLN Mobile, Anda juga bisa cek tagihan listrik lewat laman resmi PLN di PLN.co.id.
1. Daftar akun
Jika belum memiliki akun, daftarlah dengan klik "Daftar Akun." Kemudian masukkan nama pemohon, email, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi dan konfirmasi kata sandi.
Kemudian klik "Daftar".
2. Aktivasi
Anda akan mendapatkan email aktivasi. Salin kode yang dikirimkan via email untuk dimasukkan ke dalam kotak aktivasi akun.
Kemudian klik "Aktivasi Akun."
3. Login dan cek
Jika sudah memiliki akun, segera login dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
Secara otomatis Anda akan masuk ke halaman informasi. Dimana di dalamnya berisi nomor ID pelanggan beserta informasi soal token atau tagihan pasca bayar.
Baca juga: Cara dan Biaya Pasang Listrik Baru PLN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.