KOMPAS.com – Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang turut menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) tahap pertama.
Penerapan tilang elektronik atau ETLE mulai diterapkan secara nasional pada hari ini, Selasa (23/3/2021).
Penerapan tilang elektronik secara nasional tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat.
Untuk wilayah di Jawa Tengah, di mana saja titik yang terpasang kamera dan diberlakukan tilang elektronik?
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan, di Jawa Tengah, ada 27 titik yang terpasang kamera ETLE.
“Jawa Tengah baru 27 titik yang terpasang,” ujar Iskandar dihubungi Kompas.com, Selasa (23/3/2021).
Iskandar menjelaskan, pada April 2021, titik tilang elektronik tersebut akan ditambah menjadi 200 titik kamera pemantau pelanggaran lalu lintas.
Ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak melalui tilang elektronik yakni tidak menggunakan helm, melawan arus, pelanggaran rambu lampu merah dan tidak memakai safety belt.
Baca juga: Ini Mekanisme Tilang Elektronik ETLE
Data lokasi Kamera ETLE
Berikut ini sejumlah lokasi kamera ETLE di Jawa Tengah:
1. Ditlantas Polda Jateng
- Jl. Pandanaran depan RS Hermina
- Jl. Pandanaran depan kantor BRI
- Jl. Brigjen Katamso
- Camera Portable (Mobiling)
2. Polresta Surakarta
- SP 5 Komplang
- SP 5 Balapan
- SP 4 Kerten
- SP 4 Sate Dahlan
- SP 4 Mujahidin
- SP 4 Patung Wisnu
3. Polres Purbalingga
- SP 4 Terminal
4. Polres Pati
- Jl. Kol Sunandar
- Jl. A. Yani
5. Polres Kudus
- Jl. Cokroaminoto
6. Polres Demak
- TL Bogorame
7. Polres Klaten
- SP 4 Pasar Srago
- SP 4 Bendo Gantungan
8. Polres Karanganyra
- SP 3 Nglano
9. Polres Wonogiri
- SP 4 Ponten
10. Polres Kebumen
- SP 5 Kebulusan
11. Polres Cilacap
- SP 4 Terminal
- SP 4 Alun-alun
Speedcam ETLE
Adapun data lokasi speedcam ETLE ada di 6 titik yakni:
1. Klaten:
- Jl. Raya Solo-Yogya (depan PT. Globalindo) Ceper Klaten
- Jl. Raya Yogya-Solo (depn PT. Globalindo) Ceper Klaten
2. Boyolali:
- Jl. Nasional Boyolali-Solo (sebelah polsek) Banyudono
- Jl Nasional Solo-Boyolali (sebelah polsek) Banyudono Boyolali
3. Karanganyar:
- Jl. Adisucipto Blulukan Colomadu – Solo Karanganyar
- Jl. Adisucipto Blulukan Solo-Colomadu Karanganyar
Baca juga: Tilang Elektronik Diluncurkan di Jateng, Pelanggar Dikirimi Surat Tilang Sesuai Alamat STNK