KOMPAS.com - Pemerintah dipastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.
Kepastian itu terungkap dalam dalam rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Cegah Kecurangan, BKN Akan Gunakan Face Recognition dalam Tes CPNS
Rincian kebutuhan ASN
Dalam rapat tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1.275.387 orang.
"Total kebutuhan ASN tahun 2021 dengan anggaran yang memang terbatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Ibu Menteri Keuangan dengan instansi di pemerintah pusat itu hanya 1.275.387," kata Tjahjo.
Dari angka tersebut kebutuhan ASN terdiri dari:
- Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang
- Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang.
Selanjutnya, untuk ASN di daerah, Tjahjo memerinci yaitu:
- Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang,
- PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang,
- Calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 orang.
Namun menskipun jumlah ASN yang dibutuhkan lebih dari satu juta orang, untuk rencana penetapannya, Tjahjo menyebut jumlahnya hanya 741.551 ASN.
Terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemda.
Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya.
"Untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," ujar Tjahjo.
Baca juga: Kebutuhan ASN Tahun Ini 1,275 Juta Orang, tapi Formasi yang Diajukan Baru 741.551
Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari:
- Guru PPPK 565.633 orang,
- PPPK non-guru 21.517 orang,
- CPNS sebanyak 84.663 orang.
"Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota," kata Tjahjo.
Ia mengatakan, kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap.
Lalu, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat Dokumen Tahun Ini
Jadwal CPNS
Menurut Tjahjo, total kebutuhan CPNS dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) akan diputuskan pada akhir Maret 2021, termasuk jadwal pelaksanan pembukaan CPNS 2021.
"Pada prinsipnya kami akan memutuskan akhir Maret ini berapa yang fix, baik untuk Kementerian, Lembaga maupun di daerah," ujar Tjahjo
Dalam melakukan seleksi calon ASN, BKN mendapat infrastruktur sistem seleksi yang auditnya dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Sementara itu, sistem keamanan IT dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021
Adapun jadwal rencana pelaksanaan seleksi CPNS 2021, yaitu:
Pendaftaran
- Sekolah pendidikan kedinasan: April 2021
- PPPK guru: Mei-Juni 2021
- CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021
Pelaksanaan seleksi
- Sekolah pendidikan kedinasan: SKD Mei 2021, adapun seleksi lanjutan dijadwalkan masing-masing instansi
- PPPK guru:
Tahap 1: Agustus 2021
Tahap 2: Oktober 2021
Tahap 3: Desember 2021
- CPNS dan PPPK non-guru: Juli-Oktober 2021.
Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Kuota dan Formasinya
Pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP
- PPPK guru:
Tahap 1: Agustus-September 2021
Tahap 2: Oktober-November 2021
Tahap 3: Desember 2021 - Januari 2022
- CPNS dan PPPK non-guru: November 2021 - Januari 2022
Adapun untuk titik lokasi seleksi sekolah pendidikan kedinasan, CPNS dan PPPK non-guru dilaksankan di:
- BKN pusat
- Kanreg
- UPT BKN
- Titik lokasi mandiri
- Cost Sharing (khusus CPNS dan PPPK non-guru)
Sementara titik lokasi golongan lainnya tergantung sebaran peserta seleksi.
Baca juga: Update CPNS 2021: Dari Tahapan hingga Jadwal Pelaksanaan
(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan | Editor : Diamanty Meiliana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.