Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka, Perhatikan Hal Berikut agar Berpeluang Lolos

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM.com/@PRAKERJA.GO.ID
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 resmi dibuka pada Kamis (25/3/2021) pukul 12.00 WIB.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 telah resmi dibuka pada Kamis (25/3/2021) siang.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu.

"Hari ini gelombang 16 dibuka pukul 12.00 WIB," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Mengenai kuotanya, gelombang 16 yang akan menjadi penutup pada semester I 2021 ini hanya tersisa 300.000 dari target 2,7 juta orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Daftar Prakerja Gelombang 16, Gelombang Terakhir di Semester I 2021

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Pukul 12.00 WIB, Kuota 300.000 Orang

Berikut hal yang perlu diperhatikan agar memiliki peluang lolos pada gelombang 16 ini.

1. Pastikan hanya daftar di link ini

Hanya ada satu link resmi pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu di laman www.prakerja.go.id.

Selain link itu, dapat dipastikan palsu atau abal-abal, meski mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, berikut 5 link palsu yang banyak beredar:

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

2. Syarat bagi mereka yang bisa daftar

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!

3. Golongan yang tidak bisa mendaftar

Berikut sejumlah golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, apa saja?

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...

4. Hanya 2 NIK dalam satu KK

Salah satu kendala yang mungkin ditemui pendaftar adalah adanya keluhan NIK dan KK tidak sesuai ketika diinput.

Apabila masyarakat mengalami ketidaksesuaian antara NIK dan KK maka bisa menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Selain itu, sejak gelombang 12 yang lalu, di dalam satu KK, program Kartu Prakerja hanya bisa digunakan oleh maksimal dua NIK.

Artinya, dalam satu KK, hanya dua orang anggota keluarga yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca juga: Ramai Penggunaan KTP Elektronik yang Masih Difotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil

5. Pastikan informasi yang dimasukkan benar

Saat memasukkan informasi, cek kembali apakah informasi yang diisikan sudah benar.

Termasuk cek kembali nomor HP dan email seperti tanda dan simbol yang dimasukkan apakah sudah sesuai.

Selain itu cek kembali apakah syarat file yang di-upload seperti foto KTP sudah sesuai persyaratan.

Baca juga: Gelombang 15 Prakerja Sudah Diumumkan, Berapa Kuota Gelombang 16?

6. Perhatikan cara daftarnya

Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja.

  1. Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id.
  2. Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
  3. Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".
  4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
  5. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.

Bagi yang sudah memiliki akun dan terdaftar, hanya perlu login di laman www.prakerja.go.id  dengan menggunakan e-mail dan password.

Selanjutnya, klik "Gabung" untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Cek Peserta yang Lolos Prakerja Gelombang 15 di www.prakerja.go.id

Verifikasi KTP

Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

Selanjutnya klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.

Lalu, lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.

Pada bagian ini, data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.

Baca juga: Ramai Penggunaan KTP Elektronik yang Masih Difotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil

Kode OTP

Setelah terisi, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi:

"Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya".

Lalu, klik "Lanjutkan".

Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel. Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar.

Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim".

Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?". Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".

Baca juga: Prakerja Gelombang 15 Diumumkan Siang Ini, Siap-siap Cek SMS

Tes motivasi dan kemampuan dasar

Tes ini merupakan rangkaian dari proses pendaftaran di Kartu Prakerja. Tujuannya adalah mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Klik "Mulai Tes Sekarang" untuk mengikuti tes.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Evaluasi biasanya memakan waktu maksimal 5 menit.

Jika sudah 5 menit tapi belum ada perubahan, klik tombol "Refresh".

Baca juga: Catat, Pemberian Rating dan Ulasan Kini Dilakukan di Dashboard Prakerja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek hasil Prakerja 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi