Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Lapor SPT untuk yang Bergaji di Bawah Rp 60 Juta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Lapor SPT untuk Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 60 Juta
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lapor SPT pajak tahunan? Ingat lho, batas akhir pelaporan SPT untuk wajib pajak individu pada 31 Maret 2021.

Pegawai atau karyawan dengan gaji di bawah Rp 60 juta setahun juga wajib lapor SPT.

Mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 60 juta, formulir yang digunakan adalah SPT1770SS.

Untuk mengisi SPT Tahunan 1770SS secara online, Anda harus memiliki akun untuk login di DJP Online.

Bagaimana mekanisme lapor SPT-nya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak panduan pelaporan SPT bagi yang bergaji di bawah Rp 60 juta berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Lapor SPT untuk Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 60 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi