Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kode Error Saat Login Layanan Pajak Online dan Solusinya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah
Tangkapan layar error saat login DJP
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 adalah 31 Maret 2021 atau maksimal 3 bulan setelah akhir tahun pajak.

Ada tiga cara lapor SPT Tahunan, yaitu offline dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak terdekat, melalui jasa pengiriman, dan secara online.

Dalam menggunakan layanan daring (online), Wajib Pajak seringkali menjumpai kode error atau muncul pesan-pesan yang mengakibatkan proses layanan tidak berjalan lancar.

Melansir laman Direktorat Jenderal Pajak, ada 10 kode error atau peringatan yang muncul saat login. Apa saja?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Kode SO001

Keterangan: NPWP tidak ditemukan
Penyebab:

Solusi:

2. Kode SO002

Keterangan: Data pengguna tidak ditemukan
Penyebab:

Solusi:

Baca juga: Tips Aman Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Pajak Online

3. Kode SO003

Keterangan: Password tidak sesuai
Penyebab: Password tidak sesuai

Solusi:

4. Kode SO004

Keterangan: Pengguna belum aktif
Penyebab: Pengguna belum aktif

Solusi:

5. Kode SO005

Keterangan: Email sudah digunakan
Penyebab: Proses login yang dilakukan oleh pengguna SSE

Solusi: Reset password sekaligus dengan mengubah email

6. Kode SO006

Keterangan: Kegagalan autentikasi
Penyebab: Kegagalan autentikasi

Solusi:

  • Coba kembali
  • Lapor ke Kring Pajak

Baca juga: Muncul Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar Saat Lapor SPT? Ini Solusinya

7. Kode SO007

Keterangan: Invalid credential
Penyebab:

  • NPWP tidak lengkap
  • Password tidak diisi

Solusi:

  • Lengkapi isian NPWP (15 digit angka saja)
  • Lengkapi isian password

8. Kembali ke halaman awal Login

Penyebab: Hak akses DJP Online tidak ada

Solusi: Wajib Pajak disarankan menghubungi Kring Pajak

9. User tidak terdaftar

Penyebab: NPWP belum terdaftar/ NPWP berstatus tidak aktif

Solusi: Wajib Pajak agar melakukan registrasi DJP Online atau ke KPP terdaftar jika NPWP berstatus tidak aktif

10. Permintaan ditolak

Keterangan: The requested URL was rejected. Please consult with your administrator.
Penyebab: Koneksi client bermasalah/diblok oleh provider internet

Solusi: Wajib Pajak agar mengganti provider yang tidak di-block.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Lapor SPT untuk yang Bergaji di Bawah Rp 60 Juta

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Lapor SPT untuk Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 60 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi