Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Penerima Bansos tapi Gagal Daftar Prakerja? Hubungi Nomor Ini

Baca di App
Lihat Foto
Prakerja
Ilustrasi gagal prakerja
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Salah satu syarat penerima Prakerja adalah tidak menerima bantuan sosial atau bansos.

Hal ini karena Prakerja menjadi program semi bansos, sehingga peserta yang sudah terdaftar penerima bansos di Kementerian Sosial tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Bantuan sosial yang dimaksud seperti DTKS, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Namun bagaimana jika Anda gagal daftar Prakerja, dengan alasan sudah terdaftar sebagai penerima bansos, padahal tidak merasa menjadi penerima?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pelaksana Kartu Prakerja Buka Peluang Adanya Gelombang Tambahan

Penjelasan Prakerja

Mengutip Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id, terdapat alasan tertentu di mana seseorang gagal terdaftar sebagai penerima Prakerja.

Kegagalan ini dimungkinkan karena terdapat anggota keluarga yang sudah terdaftar menjadi penerima bansos.

Bantuan itu antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS);

Bila pendaftar memiliki keluarga yang sudah menerima bantuan tersebut, maka pendaftar tidak bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja

Lapor

Namun, jika tidak merasa menerima bansos dan tetap gagal mendaftar Prakerja, Anda bisa menyampaikan keluhan di sini:

Baca juga: Catat, Ini 7 Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja

Syarat daftar Prakerja

Berikut ini 3 syarat utama untuk mendaftar Prakerja:

  1. WNI
  2. Minimal berusia 18 tahun
  3. Sedang tidak menempuh pendidikan.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, sejumlah kriteria yang termasuk daftar terlarang.

"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," kata Louisa dikutip Kompas.com, 2 Maret 2021.

Melansir laman Prakerja berikut ini 7 golongan terlarang:

Baca juga: Agar Tak Di-blacklist, Segera Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 12

Sebab gagal mendaftar

Penyebab gagal mendaftar Prakerja adalah ada dua anggota keluarga yang sudah lolos Prakerja.

Mulai gelombang 12 dan seterusnya, terdapat peraturan bahwa dalam satu Kartu Keluarga anggota yang bisa mendapatkan Prakerja hanya dua orang.

Selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Prakerja 2021 bukanlah merupakan peserta Prakerja 2020, karena bantuan Prakerja hanya diberikan sekali seumur hidup.

Jika NIK tidak sesuai, seperti keliru, salah ketik, dan sebagainya juga menyebabkan tidak bisa diverifikasi dan gagal.

Pengisian data NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus benar-benar sesuai, karena seleksi daftar Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun, jika sudah benar dan masih bermasalah, disarankan untuk mengecek langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat.

Penyebab gagal lainnya adalah pendaftar lebih banyak daripada kuota.

Jumlah kuota yang diterima Prakerja setiap gelombangnya berkisar di angka 600.000 orang pada 2021. Sementara itu pendaftarnya lebih banyak daripada kuota tersebut.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi