Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Mereka yang Anggota Keluarganya Telah Menerima Bansos Tidak Dapat Menjadi Peserta Prakerja!

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mendorong agar CPMI mendapatkan kuota Kartu Prakerja, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/3/2021).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja semester I-2021 kini telah memasuki gelombang 16.

Mengenai kuotanya, gelombang 16 yang akan menjadi penutup pada semester I-2021 ini hanya tersisa 300.000 dari target 2,7 juta orang.

Adapun salah satu syarat penerima Prakerja adalah tidak menerima bantuan sosial atau bansos.

Bukan tanpa alasan, Prakerja yang menjadi program semi bansos membuat peserta yang sudah terdaftar penerima bansos di Kementerian Sosial tidak bisa menjadi penerima.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memberikan sejumlah saran kepada para calon peserta bila gagalnya dalam proses pendaftaran.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

Penjelasan Prakerja

Melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu menjelaskan alasan tertentu seseorang gagal terdaftar sebagai penerima Prakerja.

Gagal lolosnya sebagai penerima Prakerja, salah satunya dikarenakan ada anggota keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos.

Bansos tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...

Apabila ada anggota keluarga dari pendaftar yang telah menerima program bansos seperti yang disebutkan di atas, dipastikan tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini.

Namun, jika anggota keluarga tidak pernah menjadi penerima bansos-bansos tersebut dan tetap gagal mendaftar Prakerja, Anda dapat melapor melalui sejumlah pilihan jalur yang tersedia.

"Sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," tulis Prakerja.

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?

 

Manfaat penerima Kartu Prakerja

Jika peserta berhasil lolos seleksi Prakerja, maka ada beberapa manfaat yang bisa didapat, yaitu saldo pelatihan dan insentif.

Terdapat dua jenis insentif, yaitu:

Uang insentif bisa dicairkan, tapi biaya pelatihan tidak bisa dicairkan.

Biaya pelatihan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan yang disediakan mitra Prakerja.

Baca juga: Cara Daftar Prakerja Gelombang 16, Gelombang Terakhir di Semester I 2021

Tahap seleksi Prakerja

Perlu diketahui, ada tiga tahap penyaringan atau seleksi Program Kartu Prakerja.

Tahap seleksi dikerjakan oleh sistem dan tanpa ada intervensi manusia. Tiga tahap seleksi itu adalah:

1. Penyaringan NIK

Sistem akan melakukan pencocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dari data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Baca juga: Catat, Ini 7 Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja

2. Penyaringan pendaftar kategori blacklist

Sistem juga akan menyaring apakah peserta masuk dalam kategori yang tidak bisa menerima kartu Prakerja sebagaimana disebutkan di atas.

3. Pengacakan oleh sistem

Dilakukan proses randomisasi atau pengacakan oleh sistem sehingga untuk menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka, Perhatikan Hal Berikut agar Berpeluang Lolos

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Dapat Bantuan Rp 10 Juta untuk Alumni Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi