Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Baca di App
Lihat Foto
Screenshot
Tampilan awal portal SSCASN
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan kembali digelar pada tahun ini.

Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan rekrutmen ASN 2021 juga akan digelar dengan penerapan prokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terdapat tiga kategori rekrutmen pada pelaksanaan ASN tahun 2021, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: 5 Info CPNS 2021, dari Formasi, Jadwal hingga Tak Perlu Upload Ijazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rabu (24/3/2021) Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan, untuk seleksi ASN 2021 hanya akan digunakan satu portal pendaftaran, yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Untuk mendukung kelancaran seleksi ASN 2021, BKN telah melakukan peningkatan fitur pada portal SSCASN.

Link pendaftaran

Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:

Saat ini, pelaksanaan seleksi untuk calon peserta yang berminat mengikuti seleksi ASN 2021 masih belum dibuka.

Seleksi sekolah pendidikan kedinasan rencananya dimulai April 2021, kemudian rekrutmen untuk PPPK guru akan dilaksanankan pada Mei-Juni 2021.

Sedangkan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK non-guru juga akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2021.

Baca juga: Catat, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2021

Formasi paling dibutuhkan

Mengutip Kompas.com, Jumat (26/3/2021) kebutuhan ASN pada 2021 adalah sebanyak 1.275.387 orang.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi ASN pada tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis.

"Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi," kata Tjahjo.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat Dokumen Tahun Ini

Berikut alokasi formasi yang paling dibutuhkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah:

1. Pemerintah pusat

Formasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah pusat terdiri dari:

  • Jabatan dosen,
  • Penjaga tahanan,
  • Penyuluh keluarga berencana,
  • Analisis perkara peradilan,
  • Pemeriksa.

2. Pemerintah provinsi

Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari:

Jabatan guru meliputi:

  • Bimbingan konseling,
  • Guru teknologi informasi dan komputer,
  • Guru matematika.

Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Kuota dan Formasinya

Tenaga kesehatan terdiri dari:

  • Perawat,
  • Dokter,
  • Asisten apoteker.

Jabatan teknis terdiri dari:

  • Pranata komputer,
  • Polisi kehutanan,
  • Pengawas benih tanaman.

3. Pemerintah daerah

Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota terdiri dari jabatan guru, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.

Jabatan guru terdiri dari:

  1. Guru kelas,
  2. Guru pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan,
  3. Guru bimbingan konseling.

Baca juga: Info CPNS 2021: Mulai dari Jadwal, Syarat Dokumen, dan Formasi yang Dibutuhkan

Tenaga kesehatan terdiri dari:

  1. Perawat,
  2. Bidan,
  3. Dokter.

Sedangkan untuk jabatan teknis terdiri dari:

  1. Penyuluh pertanian,
  2. Auditor,
  3. Pengelola pengadaan barang/jasa.
 
 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi