Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Kapolri Izinkan Acara Musik dan Budaya

Baca di App
Lihat Foto
Facebook
Tangkapan layar mengenai Kapolri yang izinkan acara musik dan budaya viral di media sosial
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar unggahan yang membagikan video sebuah akun Youtube dengan judul "Kapolri Izinkan Acara Musik & Budaya".

Unggahan itu dibagikan pada 17 Maret 2021.

Polri membantah informasi tersebut dan menyatakannya sebagai hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi itu salah satunya dibagikan seorang pengguna Facebook di grup publik "Berbagi Style+Midi+Expansion Dll Keyboard Yamaha Psr S".

Ia juga menyematkan link  video Youtube.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Silahkan dibagikan biar rakyat tau bahwa sudah boleh ada acara & pengurus Rt/Rw/Lurah & dll tdak ada alasan untuk melarang...." tulis Eddy dalam unggahannya.

Ketika link tersebut dibuka, langsung menuju akun YouTube Bintang Muda Pantura.

Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik ini, terlihat beberapa tangkapan layar dari isi artikel milik KompasTV berjudul "Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE Digelar".

Video singkat tersebut telah ditonton sebanyak 59.324 kali oleh pengguna YouTube.

Sementara, unggahannya di Facebook telah direspons sebanyak 181 kali dan telah dibagikan sebanyak lebih dari 5.300 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Penelusuran Kompas.com

Dilansir dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri, disebutkan bahwa informasi soal Kapolri mengizinkan acara musik dan budaya, tidak benar.

Menurut pihak kepolisian, unggahan yang tersebar di media sosial itu telah direkayasa dan diubah menjadi informasi yang keliru.

"Telah beredar berita Kapolri mengizinkan acara musik dan budaya pada 9 maret 2021. Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa berita tersebut adalah HOAX dan merupakan hasil rekayasa. Jadi informasi yang beredar tersebut adalah HOAX atau TIDAK BENAR!" tulis keterangan dalam akun Instagram @divisihumaspolri.

Tim Cek Fakta juga menelusuri asal artikel dari KompasTV tersebut.

Setelah melakukan proses pencarian, memang betul ada artikel berjudul "Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE Digelar". Syaratnya, diadakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Adapun aturan protokol kesehatan yang harus dipenuhi penyelenggara yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Selain itu, meski izin sudah didapatkan, penyelenggaraan acara itu juga harus memperhatikan zonasi Covid-19 di lokasi acara.

Jika masih dalam zona merah, segala acara masih dilarang untuk digelar.

Kesimpulan

Berdasarkan penjabaran di atas, informasi terkait Kapolri yang mengizinkan acara musik dan budaya yang dapat digelar di mana saja tanpa larangan, adalah informasi yang salah.

Ada konteks yang tidak disebutkan dalam informasi itu sehingga berpotensi dipahami secara keliru.

Pihak kepolisan menegaskan informasi yang dituliskan di media sosial direkayasa oleh pengunggah konten.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi