Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-3 Batas Waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Ketentuannya

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM/@PRAKERJA.GO.ID
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan ditutup pada Jumat (26/2/2021) pukul 12.00 WIB.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pembelian pertama pelatihan bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 tinggal tiga hari lagi.

Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, penerima Kartu Prakerja gelombang 12 harus segera memilih pelatihan pertama sebelum Kamis (1/4/2021) pukul 23.59 WIB.

"Untuk gelombang 12 batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah 1 April 2021 pukul 23.59 WIB," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 16 Ditutup Pukul 23.59 WIB, Login www.prakerja.go.id

Tidak boleh lebih dari 30 hari

Dalam Pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Jika penerima Kartu Prakerja belum memilih pelatihan pertama, maka insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta tidak akan bisa cair.

Kepesertaan dicabut dan di-blacklist

Sementara ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Baca juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16, Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB

Saldo pelatihan

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, tak ada kewajiban bagi penerima Kartu Prakerja untuk menghabiskan dana bantuan penelitian.

Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimana bunyi Pasal 19 ayat (1).

Asalkan saldo dimiliki yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.

Baca juga: Pelaksana Kartu Prakerja Buka Peluang Adanya Gelombang Tambahan

Sisa saldo pelatihan yang tak terpakai akan dikembalikan ke rekening kas negara dan tidak dapat diubah dalam bentuk uang tunai.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja semestar I 2021 telah berakhir pada gelombang 16 yang ditutup sejak Minggu (28/3/2021) pukul 23.59 WIB.

Sebab, target 2,7 peserta pada semestar I tahun ini telah tercapai dalam lima gelombang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi