Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Penyebab Kepesertaan Prakerja Dicabut

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Moch Asim
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 resmi ditutup pada Minggu (28/3/2021) pukul 23.59 WIB.

Penutupan ini sekaligus menutup program Prakerja semester 1 di tahun 2021.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, target untuk merekrut 2,7 juta peserta di semester 1 sudah tercapai.

Gelombang 17 akan dibuka jika ada kepesertaaan dari gelombang sebelumnya yang dicabut.

"Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," kata Louisa, Senin (29/3/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, apa saja yang bisa membuat status kepesertaan penerima Prakerja dicabut?

Baca juga: Kabar Terbaru soal Kartu Prakerja Gelombang 17

Tak ikut pelatihan

Pencabutan status kepesertaan Prakerja, tertuang dalam Permenko 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.

Aturan tersebut mengatakan, pemilihan pelatihan pertama kali dilakukan tak lebih dari 30 hari setelah penerima ditetapkan sebagai penerima Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika tidak ikut pelatihan, maka kepesertaan akan dicabut dan penerima tidak akan mendapat bantuan dana lebih lanjut.

"Menurut Permenko, mereka harus sudah membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Bila tidak maka kepesertaannya akan dicabut," jelas Louisa.

Baca juga: Bukan Penerima Bansos tapi Gagal Daftar Prakerja? Hubungi Nomor Ini

Setelah kepesertaan dicabut, sesuai Permenko 11 Tahun 2020, penerima akan mendapat sanksi berupa:

Baca juga: Jangan Lakukan Kesalahan Ini agar Insentif Prakerja Tetap Cair

Masuk daftar hitam

Penerima yang kepesertaannya dicabut akan ditandai, dan dipastikan tidak dapat mengikuti program Prakerja lagi.

Dari gelombang 1 sampai 11, penerima program Kartu Prakerja tercatat sebanyak 5.509.055 orang.

Data ini tidak termasuk 478.619 orang yang dicabut kepesertaannya karena ada pelanggaran atau ketidakpatuhan aturan pendaftaran Kartu Prakerja.

Sehingga, 478.619 orang yang dicabut kepesertaannya akan masuk dalam daftar hitam. Aturan yang sama juga akan berlaku pada gelombang di tahun ini.

Adapun dari pencabutan kepesertaan ini, dana yang dialokasikan untuk membeli pelatihan dan insentif selama empat bulan ini akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Baca juga: Catat, Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri Berlaku Mulai 1 April

Cara ikut pelatihan

Peserta yang dinyatakan lolos, akan mendapat bantuan dana awal sebesar Rp. 1.000.000.

Akan tetapi, peserta tidak dapat langsung membelanjakan dana ini untuk pelatihan. Peserta diwajibkan dulu untuk menonton 3 video, masing-masing berdurasi sekitar 2-3 menit yang telah disediakan pihak Prakerja.

Setelah menonton video panduan, penerima baru dapat mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Langkahnya, meliputi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi