Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Kapan Dibuka? Ini Infonya

Baca di App
Lihat Foto
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 telah ditutup pada Minggu (28/3/2021) pukul 23.59 WIB.

Jika melihat gelombang-gelombang sebelumnya, penerima Kartu Prakerja gelombang 16 akan diumumkan dalam waktu 2-3 hari ke depan.

Namun, untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 17, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pelaksana program Kartu Prakerja. 

Baca juga: H-3 Batas Waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Ketentuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Prakerja gelombang 17

Head Communications of Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan gelombang 12-16 dicabut.

Pencabutan itu dilakukan karena penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.

Dari lima gelombang yang telah dibuka tahun 2021 ini, belum ada data peserta yang di-blacklist dari statsus kepesertaannya.

Sebab, batas waktu pemblokiran status kepesertaan terdekat baru akan jatuh pada 1 April 2021 untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12.

Menurut Louisa, target kuota 2,7 juta peserta sudah tercapai dalam lima gelombang ini.

Dengan demikian, pendaftaran Kartu Prakerja untuk semester pertama tahun ini sudah berakhir.

Ia pun belum bisa memastikan waktu pembukaan dan jumlah kuota yang tersedia pada gelombang 17.

"Masih harus menunggu gelombang 13-16," kata Louisa kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 16 Ditutup Pukul 23.59 WIB, Login www.prakerja.go.id

Gelombang tambahan

Untuk diketahui, manajemen Kartu Prakerja tahun 2020 lalu juga menambah satu gelombang tambahan.

Kuota yang tersedia pada gelombang tambahan tersebut merupakan pemulihan dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang telah di-balcklist.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pembelian pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Baca juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16, Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB

Kepesertaan dicabut dan di-blacklist

Sementara ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi