Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi Road Safety Behavior Research: Indeks Keselamatan Berkendara 76 Persen

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pengendara motor
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Adira Isurance dengan Kompas.com menggelar webinar Indonesia Bangkit: Pulihnya Mobilitas dan Tingkatkan Kesadaran Berperilaku Aman dan Selamat Saat Berada di Jalan.

Webinar dilaksanakan melalui Zoom pada Selasa (30/3/2021) pukul 14.00-16.30 WIB.

Dalam webinar, Adira Insurance memaparkan hasil studi Road Safety Behavior Research pada 2020.

Studi dilaksanakan di 15 kota, seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Malang, Denpasar, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, dan Makassar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 100 responden pengguna motor dan mobil di setiap kota turut dalam survei dengan total 1.527 responden yang berpartisipasi.

Hasil studi mengungkap berbagai hal, mulai dari indeks keselamatan berkendara, sampai jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia.

Baca juga: Mengenal Tilang Elektronik: Mekanisme, Lokasi, dan Jenis Pelanggaran

Indeks keselamatan berkendara

Hasil dari Road Safety Behavior Research menunjukkan, 

Dari indeks tersebut, terdapat perbedaan skor yang cukup besar antara aspek pengetahuan, sikap, dan perilaku.

Kesenjangan skor yang cukup besar antara masing-masing aspek tersebut menandakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk berperilaku aman dan selamat saat berada di jalan masih relatif rendah.

Baca juga: Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak

Alasan terjadinya pelanggaran lalu lintas

Dari hasil studi tersebut, diketahui ada sejumlah faktor yang berkontribusi pada terjadinya pelanggaran lalu lintas, antara lain:

Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Darmaningtyas menjelaskan, masyarakat saat ini belum peduli pada keselamatan, kecuali mereka yang bergerak di sektor transportasi.

Hal ini dapat dilihat pada fenomena "emak-emak penguasa jalan" yang sempat ramai dibicarakan masyarakat beberapa waktu lalu.

"Mereka tidak paham terhadap berlalu lintas, tapi sekadar bisa naik motor saja. Ini yang banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan lain," kata Darmaningtyas dalam webinar.

Ia menilai saat ini belum ada suatu program dari pemerintah yang bertujuan membangun budaya keselamatan berkendara.

"Pemerintah belum punya program yang sistematik untuk membangun budaya berkeselamatan," ujar dia.

Baca juga: Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Pulau Jawa, dari DKI Jakarta hingga Jawa Timur

ETLE dan keselamatan berkendara

Polri telah meluncurkan program tilang elektronik (ETLE) tahap 1 di 12 Polda pada 12 Maret lalu.

Melalui ETLE, peran polisi lalu lintas untuk menindak pelanggaran lalu lintas di jalan perlahan mulai digantikan dengan perangkat elektronik.

Setiap pelanggaran lalu lintas akan terekam, dan tilang beserta denda akan dikirim langsung ke alamat yang terekam dalam data identitas kendaraan.

Darmaningtyas mengatakan, melalui keberadaan ETLE, masyarakat dipaksa untuk tertib, baik secara administrasi maupun kepatuhan rambu-rambu lalu lintas.

"Ke depan dengan ETLE, otomatis akan kena tilang kalau masih bandel. Nanti kalau ETLE sudah dijalankan, otomatis yang ugal-ugalan akan kena tilang," kata Darmaningtyas.

Kendati demikian, Darmaningtyas memberikan sejumlah catatan mengenai pelaksanaan program ETLE di wilayah yang belum terjangkau CCTV.

"ETLE hanya diterapkan di daerah-daerah yang sudah dipasang CCTV monitoring saja. Di daerah-daerah yang belum ada CCTV monitoring, tidak diterapkan ETLE," ujar dia.

Lebih lanjut, Darmaningtyas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.

Bukan semata karena takut ditilang oleh polisi, baik tilang elektronik maupun tilang langsung, tetapi karena menyadari bahwa keselamatan adalah kebutuhan semua pihak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi