KOMPAS.com - Hasil seleksi program Kartu Prakerja gelombang 16 sudah mulai diumumkan Rabu (31/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Adapun kuota penerima yang dibuka untuk gelombang 16 ini hanya sebanyak 300.000 NIK saja.
Hal ini karena gelombang 16 merupakan gelombang terakhir di semester 1 tahun 2021.
Baca juga: Prakerja Gelombang 16 Sudah Diumumkan, Bagaimana dengan Gelombang 17?
Pengelola Prakerja mengatakan, sebanyak 2,4 juta orang telah direkrut dari gelombang 12-15. Target semester 1 sendiri adalah 2,7 juta orang.
Dengan kuota 300.000 orang di gelombang 16, maka target rekrutmen Kartu Prakerja yang dicanangkan Pengelola telah terpenuhi.
Masih banyak yang belum lolos
Kendati Pengelola Prakerja sudah mencapai target rekrutmen yang dicanangkan untuk semester 1 pada 2021, namun masih banyak orang yang mengaku belum berhasil lolos seleksi Prakerja.
Mereka mengungkapkan kegagalan mendapatkan program tersebut di kolom komentar unggahan akun Instagram resmi Prakerja, prakerja.go.id, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Prakerja 2021
Berikut beberapa komentar dari warganet:
"Udah 5X gak lolos2," tulis akun ibgsrhd99
"YG MASIH GAGAL MANA SUARA NYAA," tulis akun rahmadarrahmad.
"Yang gagal dr 1-16 mn suaranya..," tulis akun miladebrita15.
"tolong di filter dong. yang dah dari tahun lalu ga lolos2 diberikan kesempatan lolos. kasian loh mereka berharap banget biar bisa lolos. berikesempatan di beriantrian awal karena udah sampe 16gel masa iya ga lolos lolos," tulis akun yast19.
Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...
Apa yang menyebabkan tidak lolos seleksi Prakerja?
1. Kesalahan NIK
Seleksi penerima Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, data yang dimasukkan harus benar-benar sesuai.
Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
3. Jumlah pendaftar melebihi kuota
Kegagalan mendapatkan Kartu Prakerja juga dapat diakibatkan banyaknya jumlah pendaftar dibandingkan peserta yang diterima pada setiap gelombang.
Diketahui, program Kartu Prakerja ditargetkan dapat menjaring 2,7 orang penerima, yang kuotanya dibagi menjadi beberapa gelombang seleksi.
Untuk gelombang 16, kuota yang tersedia adalah sebanyak 300.000 NIK. Sedangkan pada gelombang 12-15, kuota masing-masing gelombang adalah sebanyak 600.000 NIK.
3. Termasuk daftar terlarang
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, terdapat beberapa golongan yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.
Mereka yang termasuk golongan terlarang adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, polisi, Kepala Desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?
4. Penerima bansos
Pendaftar juga dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebab, sejak Indonesia terdampak pandemi corona, pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) berubah menjadi semi-bansos.
Lebih lanjut, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Catat, Mereka yang Anggota Keluarganya Telah Menerima Bansos Tidak Dapat Menjadi Peserta Prakerja!
Jika penerima nekat mendaftar, maka sistem penyeleksian akan secara otomatis menolak NIK milik mereka.
5. Dua anggota keluarga sudah lolos
Berdasarkan situs resmi Prakerja.go.id, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika sudah ada 2 (dua) anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja, maka pendaftar berikutnya akan tertolak.
Baca juga: Ramai Penggunaan KTP Elektronik yang Masih Difotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil
Tentang peserta yang di-blacklist
Mengutip Kompas.com, 29 September 2020, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, mereka yang sebelumnya lolos seleksi Prakerja tapi tidak segera membeli pelatihan, maka status kepesertaan akan "dicabut" atau "di-blacklist".
Sesuai ketentuan, penerima Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Prakerja.
Bila penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka kepesertaannya akan dicabut.
Mereka yang kepesertaannya dicabut, dipastikan masuk dalam blacklist atau daftar hitam, dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.
Baca juga: Bukan Penerima Bansos tapi Gagal Daftar Prakerja? Hubungi Nomor Ini