Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Buka Seleksi Jabatan untuk Dirjen IKP, Terbuka untuk PNS dan Non-PNS, Simak Syaratnya

Baca di App
Lihat Foto
Instagram: kemekominfo
Tangkapan layar pengumuman pembukaan seleksi jabatan Kominfo
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi jabatan untuk mengisi posisi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP).

Pendaftaran dibuka mulai 26 Maret 2021 sampai 9 April 2021.

Seleksi terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS.

"Panitia seleksi mengundang para Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Non-PNS yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Kominfo, untuk jabatan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, dalam siaran pers, Sabtu (27/3/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Adapun persyaratan serta tahapan dan jadwal pelaksanaan, dapat diakses melalui laman seleksi.kominfo.go.id.

Berikut informasi lengkapnya:

1. Jabatan yang akan diisi

2. Kompetensi yang dibutuhkan

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

3. Persyaratan bagi calon dari kalangan PNS

Baca juga: Update CPNS 2021: Dari Tahapan hingga Jadwal Pelaksanaan

4. Persyaratan bagi calon dari kalangan Non-PNS

Baca juga: Netflix, Diburu Sri Mulyani, Dirangkul Nadiem Makarim

5. Tahapan dan jadwal pelaksanaan

6. Tata cara pendaftaran dan kelengkapan dokumen

Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring mulai 26 Maret-9 April 2021 melalui laman http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen yang disyaratkan.

Untuk daftar dokumen yang disyaratkan, dapat dilihat pada tautan berikut ini: PENGUMUMAN PENGISIAN JPT MADYA DIRJEN IKP.

Baca juga: 5 Fakta VTube, dari Diblokir Kominfo hingga Investasi Ilegal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi