Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bantuan Rp 600.000 bagi Warga yang Sudah Punya E-KTP

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi hoaks
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sebuah informasi yang menyebutkan adanya bantuan sebesar Rp 600.000 bagi pemilik e-KTP beredar di media sosial.

Dalam narasi itu, tercantum pula link untuk mengecek kecocokan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos), Hasim, memastikan, informasi itu hoaks.

Narasi yang beredar

Akun Yani Yani mengunggah informasi tersebut pada 3 Maret 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut isi unggahannya: 

Izin share, bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi gelombang selanjutnya Per Tgl 28 MARET 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya #dirumah aja. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut;https://tinyurl.com/2dk5esus

Benarkah ada bantuan Rp 600.000 untuk pemilik e-KTP?

Penelusuran Kompas.com

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim memastikan bahwa informasi itu hoaks.

Ia mengatakan, bantuan hanya diberikan kepada warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Yang menerima bantuan hanya sesuai yg di DTKS. Jadi acuannya tetap DTKS," kata Hasim saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Artinya, link untuk memantau penerima bantuan sosial hanya di https://dtks.kemensos.go.id.

Tahun ini, ada tiga jenis bantuan yang disalurkan oleh Kemensos, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Kesimpulan

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi adanya bantuan sebesar Rp 600.000 bagi pemilik e-KTP adalah hoaks.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi