Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Kereta Api yang Tidak Mensyaratkan GeNose atau Rapid Test Antigen Saat Perjalanan

Baca di App
Lihat Foto
Dok HUMAS PT KAI DAOP 2 BANDUNG
Salah satu penumpang kereta tengah mengikuti tes GeNose C19. Mulai 20 Maret 2021, pelayanan tersebut mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 20.000.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Mulai 1 April, pelanggan kereta api (KA) jarak jauh perlu menunjukkan hasil negatif GeNose atau RT-PCR atau Rapid Test Antigen dengan waktu pengambilan bervariasi.

Akan tetapi terdapat kereta api yang tidak mensyaratkan hasil negatif GeNose atau tes Covid-19 lainnya selama perjalanan.

Saat dikonfirmasi, VP Public Relations PT KAI Joni Martinus membenarkan adanya informasi tersebut.

Baca juga: Tiket KA dari Jakarta hingga 30 April 2021 Sudah Bisa Dipesan, Bagaimana dengan Tiket Lebaran?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setidaknya ada 33 kereta api yang tidak perlu menggunakan GeNose atau tes Covid-19 lainnya sewaktu menggunakan moda kereta api.

"Iya benar (ada yang tidak mensyaratkan pemakaian GeNose)," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Diketahui, dalam SE 4/2021 Kementerian Perhubungan, disebutkan pengecualian terhadap persyaratan menunjukkan hasil negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen, yakni untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah/kawasan aglomerasi.

KAI mengoperasikan beberapa KA lokal/komuter/aglomerasi, untuk membantu mobilitas masyarakat.

Baca juga: Mengenal Apa Itu GeNose, Alat Pendeteksi Covid-19 UGM yang Akurasinya Disebut Capai 75 Persen

KA Aglomerasi

Kawasan atau wilayah aglomerasi adalah satu wilayah yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sehingga, satu wilayah bisa disatukan dengan wilayah lain, meski secara administrasi terpisah.

Aglomerasi juga dapat diartikan sebagai kesatuan wilayah, yang terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling terhubung.

Berikut ini daftar KA Aglomerasi:

  1. Joglosemarkerto
  2. Kaligung
  3. Kamandaka
  4. Kuala Stabas
  5. Probowangi
  6. Putri Deli
  7. Sribilah
  8. Tawang Alun

Untuk naik kereta-kereta tersebut penumpang tidak diwajibkan membawa hasil negatif GeNose atau tes Covid-19 lainnya.

Baca juga: Ramai Pesepeda di Perempatan Tugu Yogyakarta, Bagaimana Penjelasannya?

KA Lokal/Komuter

Selain KA Aglomerasi, ada pulua KA lokal/komuter.

Kereta Api lokal atau komuter memiliki karakteristik perjalanan menghubungkan beberapa stasiun di wilayah Daerah Operasi/Divisi Regional yang sama ataupun lintas Daerah Operasi/Divisi Regional.

Selain itu memiliki sifat perjalanan ulang-alik dan melayani kebutuhan angkutan penumpang dari daerah sub-urban menuju pusat kota atau sebaliknya.

Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?

Berikut yang termasuk KA Lokal/Komuter:

  1. Bandara Solo
  2. Bandara YIA
  3. Bandung Raya Ekonomi
  4. Bathara Kresna
  5. Cibatuan
  6. Cut Mutia
  7. Dhoho
  8. Dhoho Penataran
  9. Ekonomi Lokal
  10. Jenggala
  11. Kedung Sepur
  12. Komuter
  13. Lembah Anai
  14. Lokal Merak
  15. Minangkabau Ekspres
  16. Pandanwangi
  17. Penataran
  18. Penataran Dhoho
  19. Prambanan Ekspres
  20. Siantar Ekspres
  21. Sibinuang
  22. Siliwangi
  23. Sri Lelawangsa
  24. Tumapel
  25. Walahar Ekspres

Sehingga totalnya ada 33 KA yang tidak mewajibkan penumpangnya tes GeNose atau tes Covid-19 lainnya.

Joni mengatakan untuk saat ini daftarnya tidak berubah.

"Tetap. Enggak ada yang ditambahi atau dikurangi," katanya lagi.

Baca juga: 44 Stasiun Kini Layani Tes Covid-19 GeNose Biaya Rp 30.000, Ini Daftarnya

Protokol kesehatan

Kendati tidak mensyaratkan penggunaan GeNose atau tes Covid-19 lainnya, penumpang tetap perlu memperhatikan protokol kesehatan (3M) saat naik kereta aglomerasi, kereta lokal, maupun kereta komuter.

Berikut ini syarat-syarat naik kereta aglomerasi, kereta lokal, maupun kereta komuter:

  • Penumpang harus dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37 derajat celcius, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.
  • Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar, yaitu menutup hidung dan mulut.
  • Jenis masker yang digunakan adalah masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis.
  • Penumpang diimbau untuk menggunakan pakaian pelindung jaket atau baju lengan panjang.
  • Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung, pada saat dalam perjalanan.
  • Tidak diperkenankan makan dan minum jika perjalanan kurang dari dua jam, kecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan, yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan pelanggan tersebut.

Baca juga: Saat Peneliti Meksiko Ciptakan Masker Khusus yang Hanya Tutup Bagian Hidung...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tarif dan Daftar Stasiun yang Layani GeNose

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi