Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH di dtks.kemensos.go.id

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrasi Bantuan Presiden (Banpres) Produktif (Dok. Shutterstock)
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun ini guna meringankan beban masyarakat akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Sepanjang periode Maret-April 2021 ini, pemerintah bakal menyalurkan bansos dengan total 17.496.185 keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebagian besar telah disalurkan secara bertahap sejak akhir Maret.

Adapun angka tersebut khusus untuk bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum termasuk penyaluran untuk bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...

Rinciannya, penyaluran pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM dan 25 Maret sebanyak 5.993.734 KPM.

Proses penyaluran bantuan tahap selanjutnya dilakukan pada 29 Maret sebanyak 4 juta KPM dan 30 Maret sebanyak 3 juta KPM.

"Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, dikutip dari laman setkab.go.id.

Anda dapat mengecek untuk mengetahui apakah Anda masuk sebagai penerima atau tidak dengan cara membuka laman dtks.kemensos.go.id.

Baca juga: Anggota Keluarga dan Pendaftar Bukan Penerima Bansos tapi Selalu Gagal Daftar Prakerja? Lapor ke Sini!

Bagaimana caranya?

Berikut cara cek data penerima Bansos melalui dtks.kemensos.go.id:

1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru

"Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database kami," demikian bunyi penjelasan dalam laman dtks.kemensos.go.id, dikutip pada Kamis (31/3/2021).

Baca juga: Catat, Mereka yang Anggota Keluarganya Telah Menerima Bansos Tidak Dapat Menjadi Peserta Prakerja!

Ada 3 bansos pada tahun ini

Ada tiga Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari lalu, yaitu BPNT dengan target 18,8 juta KPM, PKH dengan 10 juta KPM, serta BST dengan target 10 juta KPM.

Kemensos telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tersebut.

Bansos diberikan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan, pemerintah terus dan tengah melakukan evaluasi, perbaikan, dan sinkronisasi data terkait dengan bansos ini.

Percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda) yaitu pemerintah provinsi (pemprov) serta pemerintah kabupaten/kota.

"Tentu saja, bagi pemerintah provinsi dan pemda kabupaten/kota yang telah memperbaiki data dan mempercepat proses pemadanan NIK," kata Asep.

Baca juga: Alasan di Balik Dana Bansos yang Kerap Diselewengkan

Sepanjang Maret 2021 tercatat sebanyak sekitar 11,75 juta data dari 509 kabupaten/kota yang telah diperbaiki dan dipadankan data.

Pemadanan data mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran.

Selain itu, Kemensos juga terus melakukan upaya menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data.

Baca juga: Bansos Pekerja Rp 600.000, Mengapa Pemerintah Gunakan Data BPJS Ketenagakerjaan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Bansos yang Sudah Cair

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi