Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pelaku Penyerangan Mabes Polri ZA Merupakan Anggota Perbakin

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
Ilustrasi hoaks.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi informasi mengenai orang yang menyerang Mabes Polri disebut merupakan anggota dari Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) beredar di media sosial pada Kamis (1/4/2021).

Disebutkan juga bahwa aksi terorisme yang terjadi di Mabes Polri tersebut termasuk tindakan yang gagal total.

Dari penjelasan Anggota Badan Penasihat PB Perbakin Bambang Soesatyo, informasi tersebut tidak benar.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, seorang pengguna Facebook bernama Ray Ray mengunggah status terkait aksi penembakan yang dilakukan oleh terduga teroris Zakiah Aini (ZA).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia menyebutkan, terduga teroris Zakiah Aini merupakan anggota Perbakin.

"TernyataYang Menembaki Mabes Polri itu Anggota PERBAKIN tho..?? Drama Tel0riz Ladu Singh Gagal Total..Anggaran Sih 44,4 T lhoo..," tulis akun Facebook Ray Ray.

Hingga Kamis (1/4/2021) siang, unggahan tersebut sudah direspons sebanyak 7 kali dan telah dibagikan satu kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Penelusuran Kompas.com

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (31/3/2021), Anggota Badan Penasihat PB Perbakin Bambang Soesatyo mengatakan, bahwa terduga teroris yang menyerang Mabes Polri yang identitasnya beredar di media sosial bukanlah anggota Perbakin.

Sebelumnya, sejumlah warganet mengunggah foto wajah dan foto kartu tanda anggota (KTA) Perbakin berwarna kuning yang mengatasnamakan Zakiah Aini (ZA).

Pada foto kartu tersebut, tertulis informasi pemilik kartu, seperti nama, nomor registrasi, tempat tanggal lahir, pekerjaan, dan alamat.

"Setelah saya cek di database Perbakin, yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin. KTA-nya keanggotaan klub menembak airsoft gun," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini kepada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, KTA Perbakin yang disebut milik terduga teroris dan beredar di media sosial tersebut bukanlah KTA Perbakin.

Sebab, jika dicermati, KTA itu tidak sesuai dengan standar baku KTA resmi yang dikeluarkan oleh Perbakin.

Bamsoet mengungkapkan, ada beberapa kriteria dari KTA resmi yang dikeluarkan Perbakin yakni Perbakin hanya menyantumkan tiga kode yakni Tembak Sasaran (TS), Tembak Reaksi (TR), dan Berburu (B).

Adapun ketiga kode tersebut menunjukkan spesifikasi keahlian menembak yang dimiliki anggota Perbakin.

Sementara, KTA Perbakin yang beredar di media sosial tertulis spesifikasi Basis Shooting Club.

Bamsoet mengungkapkan, Basis Shooting Club tidak lagi tercatat sebagai spesifikasi yang diakui di Pengprov Perbakin DKI Jakarta.

"Perlu diketahui, KTA klub dan KTA Perbakin itu berbeda. Pemilik KTA klub menyatakan ia adalah anggota klub yang bernaung di bawah Perbakin. Artinya ia adalah anggota klub namun belum tentu anggota Perbakin," katanya lagi.

KTA tidak terdaftar

Lantaran tertulis nomor registrasi pada KTA Perbakin yang disebut milik terduga teroris Zakiah Aini, Bamsoet mengungkapkan, nomor tersebut tidak terdaftar pada database Perbakin.

Ia menambahkan, untuk menjadi anggota Perbakin diperlukan pelatihan dan rangkaian tes sebelum nantinya mendapatkan kartu sesuai keahliannya.

"Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan test keahlian. Ada tiga jenis kode di atas kanan kartu untuk spesifiikasinya. Pertama TS (tembak sasaran), kedua TR (tembak reaksi), dan ketiga B (berburu)," imbuh dia.

Kesimpulan

Berdasarkan penjabaran di atas, informasi yang menyebutkan bahwa terduga teroris bernama Zakiah Aini adalah anggota Perbakin adalah informasi yang salah.

Bamsoet menegaskan, KTA Perbakin yang disebut milik Zakiah Aini (ZA) tidak terdaftar dalam database Perbakin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi