Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga, Apa Saja Hal yang Perlu Dipersiapkan?

Baca di App
Lihat Foto
Twitter BKKBN
Tangkapan layar poster BKKBN soal Pendataan Keluarga 2021.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengumumkan bahwa pihaknya tengah melakukan Pendataan Keluarga (PK) yang dilakukan selama 2 bulan.

Adapun proses PK ini berlangsung mulai 1 April sampai 31 Mei 2021.

PK merupakan kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan, keluarga dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak tiap 5 tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah.

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana metode pendataan keluarga yang dilakukan di tengah pandemi corona?

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan, PK dilakukan dengan metode virtual dan melalui telepon.

"60 persen kita lakukan secara virtual, sisanya dengan pendataan tidak langsung formulir diisi secara manual oleh kader dan kader bisa bertanya langsung, tetapi dengan jaga jarah protokol Covid-19 tertib, sisanya dengan cara menghubugi via telepon," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/4/2021).

Ia menjelaskan, pada praktiknya kader adalah warga setempat yang kenal persis nama dan alamat waga lainnya, sehingga ia bisa melakukan pelaporan data dengan cara menghubungi via telepon.

Tak hanya kader, petugas pendata terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat yakni petugas lini lapangan KB.

Baca juga: Berkaca dari Kasus di Lombok Timur, Berikut Dampak Pernikahan Dini bagi Pasangan

Mikro profil keluarga

Petugas yang mendata terdiri dari 7.230 manajer pengelolaan PK tingkat kecamatan, 7.230 manajer data tingkat kecamatan, 83.441 supervisor tingkat desa, dan 1,2 jura pemberdayaan sejuta kader.

Menurutnya, tujuan diadakannya PK adalah untuk mendapatkan data mikro profil keluarga, termasuk jumlah anak, jarak anak, usia anak, kehamilan, bayi, kondisi lingkungan, dan mendata keluarga mana yang berisiko tinggi terjadi stunting.

"Paling penting mendata keluarga yang berisiko tinggi stunting," ujar Hasto.

Baca juga: Cegah Stunting dengan Konsumsi Telur...

"Karena risiko tinggi stunting tidak hanya keluarga yang tidak mampu. Yang dimaksud keluarga risiko tinggi stunting adalah perkawinan dini, pasangan usia subur dengan anemia, pasangan usia subur dengan jarak kehamilan kurang dari dua tahun dan juga semua ibu hamil yang bermasalah termasuk keluarga dengan jumlah anak lebih dari dua," lanjut dia.

Kemudian, petugas akan mendata kondisi keluarga seperti, sanitasi dan ketersediaan air bersih.

Sebab, faktor-faktor tersebut juga memengaruhi kesehatan dan stunting.

Baca juga: Apa Itu Stunting? Ketahui Penyebab dan Pencegahannya

Metode pendataan keluarga

Adapun metode sensus dengan mendata seluruh keluarga di Indonesia dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah.

Ada dua metode yakni pengumpulan formulir dan menggunakan smartphone.

1. Pengumpulan Data dengan menggunakan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S

Pengolahan data dengan metode ini dilakukan di tingkat kecamatan dengan memanfaatkan Balai Penyuluhan.

2. Pengumpulan Data dengan menggunakan smartphone

Data diinput langsung oleh kader dengan aplikasi berbasis smartphone.

Baca juga: Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...

Apa yang harus dipersiapkan oleh suatu keluarga?

Hasto mengatakan, apabila suatu keluarga dihubungi atau didatangi petugas kader, maka ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan.

"Ini untuk semua keluarga dan yang perlu dipersiapkan adalah kartu keluarga (KK)," ujar Hasto.

Berikut hal yang harus dipersiapkan keluarga.

1. Sebelum dikunjungi Kader Pendata, bagi ibu yang memiliki anak usia 0 sampai 59 bulan segeralah ke posyandu dan puskesmas untuk dilakukan penmbangan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK)

Baca juga: Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kematian Sendiri

3. Siapkan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi keluarga memiliki bayi di bawah lima tahun (balita)

4. Kesediaan dan waktu anggota keluarga

5. Terimalah petugas pendata dengan protokol kesehatan. Petugas pendata nantinya akan menunjukkan kartu resmi dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehata sevara ketat

6. Jawablah pertanyaan dengan sebenar-benarnya

Hasto menambahkan, keseluruhan data dan informasi yang dikumpulkan bisa menjadi dasar pemerintah dalam menyediakan perencanaan keluarga Indonesia agar bisa menjalankan fungsi keluarga yang baik.

Baca juga: Anggota Keluarga dan Pendaftar Bukan Penerima Bansos tapi Selalu Gagal Daftar Prakerja? Lapor ke Sini!

Prinsip pendataan keluarga

Selain itu, ada juga 6 prinsip pendataan keluarga, antara lain:

1. Adaptasi sistem yang sudah dilakukan BKKBN sejak 1994.

2. Bersifat lokal, meskipun dalam skala nasional

3. Sederhana, tidak terlalu membebani pelaksana

4. Mudah dipahami dan dilaksanakan

5. Dapat dikembangkan sesuai kebutuhan lokal, prinsip tetap dijaga konsistensi "core variable"-nya.

6. Digunakan untuk kepentingan masyarakat setempat.

Baca juga: Kisah Hasman Zhafiri Muhammad, Anak dari Keluarga Petani yang Lulus dengan IPK Sempurna

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi