Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Saat Sedang Berpuasa, Perhatikan Hal-hal Ini!

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lanjut usia (lansia) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai dilaksanakan di BBPK Jakarta Kampus Hang Jebat, Jakarta, Senin (22/3/2021). Vaksinasi Covid-19 ini bisa dilakukan bagi lansia yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta dan non-DKI Jakarta.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 secara nasional yang telah berjalan sejak Januari 2021 akan terus berlangsung saat bulan Ramadhan nanti.

Umat Muslim yang tengah berpuasa dan masuk dalam daftar sebagai penerima, akan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya telah menegaskan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa karena vaksin disuntikkan tidak melalui lubang tertentu pada manusia.

Satu hal yang banyak ditanyakan oleh masyarakat tersebut sudah terjawab.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan tetapi, masih ada pertanyaan lain, hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan ketika mendapatkan vaksin Covid-19 dalam keadaan puasa?

Baca juga: Sempat Dihentikan Sementara karena KIPI, Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Dilanjutkan, Ini Kronologinya 

Tidak perlu persiapan khusus

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, calon penerima vaksin Covid-19 tidak perlu melakukan persiapan secara khusus.

Menurut Nadia, bagi mereka yang berpuasa, meyakini bahwa tak ada perbedaan pada kondisi tubuh. 

"Sepertinya umat Muslim percaya bahwa puasa kan tubuh sebenarnya kondisi fisik sama, hanya mungkin di awal puasa tubuh butuh penyesuaian ya," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/4/2021).

Dalam kesempatan terpisah, Nadia mengatakan, berpuasa dan mendapat suntikan vaksin Covid-19 tidak akan menyebabkan efek samping buruk dan tidak akan berpengaruh pada kondisi tubuhnya.

"Kalau efek samping tidak ada. Tidak apa-apa (divaksin Covid-19 saat puasa)," ujar Nadia seperti diberitakan Kompas.com, 26 Maret 2021.

Baca juga: Orangtua Sudah Vaksinasi Covid-19, Bagaimana dengan Anak-anak?

Adakah anjuran khusus?

Menurut Nadia, tak ada anjuran khusus bagi mereka yang mendapatkan vaksin Covid-19 dalam keadaan berpuasa.  

Hanya saja, ada yang perlu diperhatikan.

"Standar saja kok. Biasanya kalau lagi puasa kan tidak ada perubahan aktivitas," ujar Nadia.

Ia mengingatkan, agar istirahat dan makan serta minum yang cukup sebelum vaksinasi dilakukan.

Jika penyuntikan vaksin dilakukan pada siang hari, ketika waktu makan sahur dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang cukup.

Demikian pula jika penyuntikan vaksin dilaksanakan pada malam hari. Saat berbuka puasa, sebaiknya melakukan hal yang sama.

Baca juga: 6 Vaksin yang Digunakan untuk Vaksinasi Virus Corona di Indonesia 

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, ahli patologi klinis yang juga Satgas Covid-19 UNS, Tonang Dwi Aryanto, mengatakan, yang terpenting adalah kesiapan fisik dan batin.

"Tentunya kalau mau vaksin ya tidur yang cukup, sahur yang cukup, selesai sahur istirahat (tidak berarti harus tidur). Setelah itu, vaksin. Selesai vaksin, ya istirahat lagi," kata Tonang, Jumat (2/4/2021).

Jika muncul rasa lapar, seperti keluhan yang banyak disampaikan paska vaksin, hingga memberikan rasa tidak nyaman, hal itu terjadi secara alamiah.

Ia juga menganjurkan agar vaksinasi tak dilakukan pada malam hari, terutama pada bulan Ramadhan.

"Para pelaksana vaksinasi itu juga punya hak istirahat di malam hari. Apalagi di bulan Ramadhan, tentu ada kepentingan beribadah juga. Kedua, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini, karena vaksin baru, sangat kompleks persiapannya. Banyak SDM harus dikerahkan," papar Tonang.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ini Fasyankes dan Syarat agar Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi