Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Pendaftaran CASN: Sekolah Kedinasan, PPPK, CPNS dari Kemenpan RB

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
CPNS 2021
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran CPNS akan kembali digelar pada tahun 2021 ini. 

Rangkaian pendaftarannya dimulai dari pembukaan sekolah kedinasan, rekrutmen PPPK, dan terakhir CPNS.

Melansir Instagram resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi @kemenpanrb, disampaikan bahwa pendaftaran Calon ASN (CASN) segera dibuka.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal pendaftaran CPNS 2021

Rekrutmen CASN pertama-tama dimulai bagi sekolah kedinasan yang rencananya akan dibuka bulan April 2021.

Kemudian dilanjutkan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK non-guru, dan CPNS.

Pembukaan pendaftaran ketiganya tidak serentak atau bersamaan. Untuk PPPK dan PNS rencananya dimulai Mei atau Juni 2021.

Metode tes CPNS

Terkait metode tesnya, tahun ini seleksi akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Sistem ini diklaim dapat menutup potensi kecurangan dan praktik calo, karena hasil tes dapat dilihat secara real time, sehingga akuntabel dan transparan.

Terkait formasi, Kemenpan RB menyampaikan untuk 2021 sebanyak 1,3 juta formasi akan dibuka dalam penerimaan CASN.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK, 83.000 formasi untuk PNS dan PPPK non-guru di pemerintah pusat. Lalu 189.000 formasi berada di pemda.

Saat ini formasi belum diumumkan. Kemenpan RB menyampaikan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan formasi CASN.

Baca juga: 5 Info CPNS 2021, dari Formasi, Jadwal hingga Tak Perlu Upload Ijazah

Seleksi

Melansir Kompas.com, 26 Maret 2021, pelaksanaan seleksi untuk sekolah pendidikan kedinasan akan dimulai pada Mei 2021.

Sedangkan untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021.

Sementara pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.

Baca juga: Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, Jadwal, Syarat, dan Alurnya

Syarat dokumen

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.

“(Dokumen) sama tahun lalu,” kata Paryono pada Kompas.com, 21 Maret 2021.

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.

“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat Dokumen Tahun Ini

Adapun tahapan seleksi CPNS 2019 yaitu:

  1. Pengumuman formasi
  2. Pembukaan pendaftaran
  3. Verifikasi berkas
  4. Penutupan pendaftaran
  5. Penutupan verifikasi
  6. Pengumuman hasil seleksi administrasi
  7. Masa sanggah
  8. Pengumuman sanggah
  9. Pengumuman pelaksanaan SKD
  10. Pelaksanaan SKD
  11. Pengumuman hasil SKD
  12. Pelaksanaan SKB
  13. Integrasi nilai SKD dan SKB
  14. Usul penetapan NIP.

Baca juga: 8 Perguruan Tinggi Negeri Kedinasan 2021, Lulusan Jadi CPNS

(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Jawahir Gustav Rizal | Editor: Sari Hardiyanto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi