Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan, Bisa Melalui Aplikasi atau Pandawa

Baca di App
Lihat Foto
Illustrasi BPJS Kesehatan
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan adalah layanan jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Dengan BPJS Kesehatan, masyarakat bisa memperoleh banyak manfaat. 

Dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, layanan BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar iuran rutin atau yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Ketika sudah menjadi peserta, terkadang ada hal-hal yang terjadi yang mengharuskan ada perubahan data.

Atau, dari awal Anda salah input data sehingga harus ada perubahan soal info kependudukan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana cara mengubah data BPJS Kesehatan?

Baca juga: Cara Mengetahui Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan


Perubahan data kependudukan

Nah, berikut ini adalah alur yang bisa Anda tempuh untuk mengubah data kependudukan dalam kartu BPJS Kesehatan.

Data kependudukan di sini bisa berupa NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin juga alamat domisili.

Untuk peserta non PBI, persyaratan untuk mengubah data kependudukan ini adalah e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu identitas peserta JKN KIS. 

Untuk peserta PBI, ada dokumen tambahan yaitu dokumen pengesahan dari lurah atau kepala desa.

Perubahan data bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat yang ada di sekitar domisili Anda.

Atau, Anda juga bisa menyampaikan ralat atau perubahan data lewat jalur lain seperti di bawah ini:

1. Aplikasi Mobile JKN

Unduh dulu aplikasi di Google Playstore dan Appstore.

Kemudian buat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email, serta buatlah kata sandi atau password.

Setelah memiliki akun, segera login dan pilihlah fitur ubah data.

Masukkan data-data baru yang ada, kemudian simpan.

Baca juga: Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

2. BPJS Kesehatan care center

Hubungi care center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400. Kemudian sampaikan perubahan data yang ada kepada petugas yang terhubung.

3. Mobile customer service

Jika tak memiliki aplikasi Mobile JKN dan susah menghubungi care center, Anda bisa mengubah data lewat mobile customer service atau layanan keliling BPJS Kesehatan.

Anda harus mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan pengubahan data.

4. Mall pelayanan publik

Untuk mengubah data, Anda juga bisa melakukannya di Mall Pelayanan Publik.

Di situ, Anda juga akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu hingga mendapatkan giliran pelayanan data.

5. Via Pandawa

Pandawa adalah kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, yaitu layanan non tatap muka yang bisa Anda gunakan untuk mengubah data administrasi BPJS Kesehatan.

Cara penggunaannya, Anda harus mencari dulu nomor Pandawa kantor cabang wilayah di domisili Anda.

Anda bisa mencari nomor ini di akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram, atau melalui Layanan CHIKA di nomor WhatsApp 08118750400.

Via Pandawa Anda bisa mendapatkan pelayanan daftar baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Faskes Tingkat Pertama, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, dan pengaktifan kembali kartu. 

Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.0-15.00 waktu setempat.

Baca juga: 3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi