KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Adapun program BLT UMKM dikucurkan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.
Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta, sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Baca juga: Cek di eform.bri.co.id, Ini Tanda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM 2021
Bagaimana cara mengecek apakah kita terdaftar atau tidak?
Tak lagi via SMS
Berbeda dengan 2020, pada 2021 ini, masyarakat yang terdaftar tidak diberi informasi melalui pesan singkat (SMS).
Masyarakat cukup dengan mengakses laman e-Form BRI untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak.
Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.
"Saat ini untuk pengecekan penerima BPUM 2021 cukup dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum dan belum ada notifikasi melalui SMS," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
Setelah mengakses e-Form BRI, masukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.
Cara pencairan
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima maupun tidak akan muncul notifikasi pada e-form BRI.
"Apabila bukan termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'," kata dia.
"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan," lanjut Aestika.
Mengenai pencairan, Aestika menekankan bahwa akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI.
Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri.
Baca juga: Siapa Saja yang Berhak Dapat BPUM UMKM?
Cara cek penerima BLT UMKM
Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan.
Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:
- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Saat dicoba dengan menginputkan nomor KTP penulis, hasilnya penulis tidak terdaftar sebagai penerima dan kolom keterangan berwarna merah.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," tulis keterangan di laman e-Form BRI.
Sebaliknya, jika terdaftar, kolom keterangan akan berwarna hijau dan bertuliskan sebagai berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Baca juga: BPUM Kembali Disalurkan pada 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.