KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan panduan pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru yang diselenggarakan pada Juli 2021.
Hal ini disampaikan secara virtual melalui akun YouTube Kemendikbud RI pada 30 Maret 2021.
Sebelumnya, kebijakan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli 2021, Ini Skema dan Panduan Lengkapnya
Dalam pertemuan tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan angka penularan pada anak usia sekolah.
Ia mengeklaim, case fatality rate (CFR) Covid-19 pada anak usia sekolah relatif rendah.
"Memang CFR-nya relatif rendah, dilihat dari kondisi kita secara nasional. Dan ini adalah berita baik juga bahwa anak-anak relatif terlindungi dari fatalitas," kata Wiku.
Angka CFR
Berdasarkan perkembangan Covid-19 bulanan pada anak usia sekolah, CFR dikelompokkan berdasarkan usia dan jenjang pendidikan.
Meski demikian, tak bisa dimungkiri ada kasus Covid-19 pada anak usia sekolah yang berujung kematian. Mengenai hal ini, Wiku mengatakan, kondisinya fluktuatif atau naik turun.
"Kondisinya fluktuatif dan korban ada juga di anak-anak usia sekolah," ujar Wiku.
Adapun rata-rata CFR pada anak usia sekolah sebagai berikut:
- Usia 0-2 tahun (PAUD): 1,01 persen dengan 241 kematian
- Usia 3-6 tahun (TK): 0,26 persen dengan 65 kematian
- Usia 7-12 tahun (SD): 0,24 persen dengan 120 kematian
- Usia 13-15 tahun (SMP): 0,16 persen dengan 58 kematian
- Usia 16-18 tahun (SMA): 0,24 persen dengan 108 kematian
Baca juga: Tingginya Kematian karena Covid-19 di Indonesia dan Penuhnya RS...
Pada Juni 2020, Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengingatkan, anak-anak memiliki risiko yang sama dengan orang dewasa jika terinfeksi Covid-19.
Sementara itu, data IDAI pada Agustus 2020 menunjukkan, ada 11.000 anak Indonesia terpapar virus penyebab Covid-19 ini.
Indonesia memegang rekor tertinggi di Asia Pasifik saat itu, dengan tingkat kematian anak 2,5 persen
Angka kasus pada anak
Wiku menjelaskan, dari keseluruhan kasus di Indonesia, sekitar 14 persen terjadi pada anak usia sekolah.
"Kalau kita lihat sebetulnya sekitar 14 persen kasus itu pada usia anak sekolah. Dan kalau kita lihat dari seluruh kasus anak sekolah ini yang banyak memang usia 7-12 tahun," kata Wiku.
Rincian kasus Covid-19 pada anak, meliputi:
- Usia 0-2 tahun (PAUD): 23.934 kasus
- Usia 3-6 tahun (TK): 25.291 kasus
- Usia 7-12 tahun (SD): 49.962 kasus
- Usia 13-15 tahun (SMP): 36.634 kasus
- Usia 16-18 tahun (SMA): 45.888 kasus
Melihat data ini, Wiku mengingatkan bahwa panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka harus dilakukan dengan baik agar tidak terjadi peningkatan penularan pada anak usia sekolah.
"Perlu menjadi perhatian kita semuanya. Kita harus tetap menjaga mereka tetap sehat dan bisa produkif untuk belajar," katanya.
Risiko anak membawa virus
Pada anak usia sekolah, Wiku menjelaskan bahwa penyakit penyerta atau komorbid yang meningkatkan risiko keparahan Covid-19 kemungkinan belum muncul atau tidak ada.
"Yang ada justru komorbid ini pada orang-orang usia yang cukup lanjut dan ini adalah orangtua dari anak-anak sekolah itu," ujar Wiku.
Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka masih dilakukan secara terbatas, yaitu 50 persen dari kapasitas kelas. Sekolah juga masih perlu menyediakan opsi sekolah daring.
Penting juga untuk mewaspadai virus yang dibawa oleh anak, baik di jalan menuju sekolah, saat di sekolah, maupun dalam perjalanan kembali ke rumah. Wiku menyarankan agar sekolah melakukan simulasi.
Penting pula diketahui bahwa izin sekolah tatap muka ada di kewenangan pemerintah daerah, sekolah, dan wali murid.
"Dan semua itu harus dalam kondisi yang aman. Jadi produktif, tapi aman Covid-19. Jadi tidak terjadi penularan kepada anak-anak, kepada guru, dan lingkungannya termasuk di rumah," imbuh Wiku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.