Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan, Epidemiolog: Pakai Masker Saat Shalat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Shalat tarawih di masjid Agung Assyuhada Pamekasan sudah menerapkan physics distancing. Hal yang sama juga akan diberlakukan oleh takmir majid pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri selama pandemi Covid-19. 

Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No 03 tahun 2021 dan telah ditandatangani oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," kata Yaqut, mengutip siaran pers Kemenag, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Panduan Ibadah Ramadhan Kemenag, Tarawih Dibatasi 50 Persen Kapasitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan ibadah Ramadhan

Adapun poin-poin panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri selama pandemi, yakni:

Melihat panduan ini, epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa panduan yang disampaikan tersebut telah sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. 

"Protokol kesehatan iya, ini sudah benar yang disampaikan," kata Dicky saat dihubungi Kompasi.com, Selasa (6/4/2021).

Selain itu, Dicky juga mengatakan, penting untuk memastikan orang yang datang beribadah selama bulan Ramadhan di masjid memiliki risiko rendah membawa virus.

Baca juga: Panduan Resmi Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021 Kementerian Agama

Penerapan di lapangan

Dicky menyampaikan bahwa penerapan panduan ini perlu diiringi dengan pengukuran risiko di tiap daerah.

Dalam hal ini peran pemerintah daerah, terutama di wilayah kabupaten/kota menurutnya sangat penting. 

"Secara umum panduan itu tidak masalah. Hanya ketika ini pada level implementasi di lapangan, tentu setiap daerah harus bisa mengukur risiko masing-masing," katanya.

Terdapat 4 indikator yang menurut Dicky harus diperhatikan daerah kabupaten/kota, yaitu:

Baca juga: Ingatkan Pencegahan Covid-19, Google Doodle Hari Ini Bermasker dan Jaga Jarak

Edukasi masyarakat

Hal lain yang dapat mendukung pencegahan penularan di tempat ibadah dan kegiatan selama bulan Ramadhan adalah kesadaran diri masyarakat. Kesadaran ini bisa muncul jika masyarakat mendapatkan edukasi.

Maka, masyarakat perlu diberi pemahaman tentang risiko penularan di tempat ibadah dan ruang publik lainnya.

"Diberi edukasi, memastikan bahwa tahu self assessment risk-nya," ujar Dicky.

Self assessment risk yang dimaksud ialah memiliki kesadaran agar tidak perlu datang ke tempat ibadah jika mengalami gejala, atau keluhan kesehatan, merasa pernah kontak dengan kasus positif atau ada dalam daftar kasus kontak erat.

"Sehingga kita bisa semakin mengecilkan risiko," jelas Dicky.

Baca juga: 6 Tempat Rawan Penularan Covid-19, dari Kantor hingga Restoran

Pakai masker saat shalat

Upaya lain yang bisa dilakukan untuk mengurangi penularan selama ibadah Ramadhan dan Idul Fitri adalah mengenakan masker saat shalat.

"(Menggunakan masker saat shalat) sangat dianjurkan," tutur Dicky.

Ia memberi gambaran peraturan menggunakan masker saat ibadah Shalat di Australia. Meski selama berbulan-bulan tidak ada laporan kasus, orang yang shalat di masjid tetap memakai masker.

"Yang namaanya shalat, menjaga jarak 1 sampai 1,5 meter. Itu dilakukan berbulan-bulan," kata Dicky.

Baca juga: Kombinasi Masker Ganda Rekomendasi CDC, Mengurangi Resiko Penularan

Upaya ini demi meminimalisir penularan di tempat ibadah. Bahkan imam yang memimpin ibadah pun tetap menggunakan masker saat ceramah.

"Bahkan imamnya pun ketika ceramah pakai masker. Ini yang harus dilakukan untuk meminimalisir, selain jaga jarak dan lain sebagainya," ungkap  Dicky.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi