Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Gratis Kemendikbud Cair 4 Hari Lagi, Berikut Kuota dan Syarat Penerimanya...

Baca di App
Lihat Foto
dok pribadi
Ilustrasi notifikasi kuota Kemdikbud.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2021 akan kembali disalurkan bulan ini.

Menurut jadwal, pencairan kuota Kemdikbud dilakukan setiap bulannya pada tanggal 11-15 pada bulan Maret, April, dan Mei.

Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie membenarkan bahwa bulan ini pencairan akan sesuai jadwal. Sehingga bulan ini akan cair mulai 4 hari lagi.

"Iya (sesuai jadwal)," kata Hasan kepada Kompas.com, Rabu (7/4/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 Sudah Dapat Dilakukan, Cek di eform.bri.co.id

Sebagaimana diberitakan, semua yang menerima bantuan kuota pada  November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada April 2021.

Ada pengecualian, yaitu bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan, tapi tidak digunakan sampai habis atau penggunaannya di bawah 1 GB maka tidak bisa menerima lagi.

Penerima bantuan kuota Kemdikbud dan rincian kuotanya sebagai berikut:

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...

Penyaluran kuota internet

Kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Jika menerima pada 11 Maret 2021, maka akan aktif sampai 10 April 2021. 

Penyaluran kuota internet dilakukan dari Maret sampai Mei 2021, sehingga masa aktif terakhir sampai Juni 2021.

Tidak seperti tahun lalu, kuota kali ini tidak dibagi lagi. Sehingga semuanya adalah kuota umum.

Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021

Hanya saja ada beberapa yang tidak bisa diakses dengan kuota ini, yaitu:

  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Tiktok
  • Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG 2021: Dari Tahapan, Syarat, Kuota hingga Cara Daftarnya...

Syarat menerima kuota Kemdikbud

Melansir laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Masih PJJ, Kapan KBM Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilangsungkan?

Kuota untuk mahasiswa dan dosen

Mahasiswa:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 Sudah Dapat Dilakukan, Cek di eform.bri.co.id

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi