Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Daftar! Pencairan BLT UMKM Hanya 2 Tahap

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Petugas teller Bank Mandiri menghitung uang rupiah di kantor cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat , SLIK OJK (11/8/2017).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun ini kembali disalurkan pada pada pelaku UMKM di Indonesia.

BLT UMKM juga disebut Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Diberitakan Antara, Selasa (7/4/2021), kuota BLT UMKM 2021 adalah 12,8 juta orang. Adapun anggaran yang dipersiapkan untuk 2021 sebesar Rp 15,36 triliun.

Baca juga: 7 Hal yang Perlu Diketahui soal BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Syarat, Mekanisme Pengajuan hingga Cara Cek Bantuan di eform.bri.co.id

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, penyalurannya akan dilakukan berapa tahap?

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021.

Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, (7/4/2021),

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM 2021 Dibuka, Berikut Kuota, Tahapan, hingga Cara Daftarnya...

Evaluasi sasaran penerima

Perlu diketahui, tidak semua penerima tahun lalu akan dapat lagi tahun ini. Hal itu dilakukan setelah Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi pada penerima yang salah sasaran.

"Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy lagi.

Untuk mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop dan UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.

"Bisa jadi kita akan minta tambahan lagi," ungkapnya.

Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021

Proses pengusulan BLT UMKM 2021 dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Melalui laman instagram resminya, pada 5 April 2021, Kemenkop menyampaikan bahwa pendaftaran BLT UMKM sudah bisa dilakukan.

Sehingga masyarakat sudah bisa datang ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di masing-masing daerahnya.

Baca juga: Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 Sudah Dapat Dilakukan, Cek di eform.bri.co.id

Syarat pendaftaran BPUM

Dikutip Kontan, 5 April 2021, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada 31 Agustus 2021.

Adapun persyaratan pendaftar adalah sebagai berikut:

  • Belum pernah menerima dana BPUM.
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

 Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kembali Disalurkan pada 2021, Berapa Kuotanya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Cara Daftar BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi