KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan penerapan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun menjadi Rp 85.000 mulai Jumat (9/4/2021).
Adapun biaya layanan pemeriksaan rapid test antigen sebelumnya Rp 105.000 untuk setiap pemeriksaan.
"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/4/2021).
Ia menjelaskan, penurunan tarif ini dalam rangka memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau baik melalui rapid test antigen maupun GeNose C19.
Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 202 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan sampel.
Baca juga: 33 Kereta Api yang Tidak Mensyaratkan GeNose atau Rapid Test Antigen Saat Perjalanan
Syarat pemeriksaan rapid test antigen di stasiun
Lebih lanjut, untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, Joni menjelaskan, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Selain itu, apabila ada calon penumpang anak-anak yang hendak berpergian menggunakan moda transportasi KA bisa melakukan rapid test antigen jika usia mereka di atas 5 tahun.
"Untuk anak usia 5 tahun ke bawah enggak wajib rapid antigen," katanya lagi.
Joni menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh persyaratan yang telah diaur pemerintah.
Sementara, jika ada yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?
Berlaku untuk seluruh stasiun
Di sisi lain, layanan rapid test antigen saat ini tersedia di 43 stasiun yang tersebar di seluruh Indonesia antara lain, Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, dan Purwokerto.
Kemudian, Stasiun Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Selanjutnya, Stasiun Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.
Baca juga: Daftar Layanan GeNose di 44 Stasiun dan Rencana Perluasan Tes Covid-19 di Sumatera...
Rapid test antigen
Rapid test antigen merupakan salah satu metode yang digunakan untuk menentukan pasien mana yang mengalami infeksi Covid-19.
Keunggulan rapid test antigen di antaranya dapat mendeteksi virus SARS-CoV-2 secara langsung dan bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan polymerase chain reaction (PCR).
Diketahui, rapid test antigen yang dilakukan di stasiun hanya membutuhkan waktu 15- 20 menit.
Baca juga: Tersisa 5 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?
Meski terbilang singkat, Joni mengimbau para calon penumpang melakukan rapid test antigen di stasiun pada H-1 atau H-2 sebelum kebrangkatan guna menghindari penumpukan calon penumpang yang bisa berujung ketinggalan kereta.
Bagi Anda yang belum pernah melakukan rapid test antigen, metode ini menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung ataupun tenggorokan, dengan metode usap (swab).
Dari sampel yang diambil, alat ini mengindentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.
Selain itu, rapid test antigen memiliki sensitivitas maksimal sebesar 94 persen dan spesifisitas sebesar lebih dari 97 persen.
Baca juga: Zona Merah Indonesia Naik Lagi Jadi 10 Daerah, Mana Saja?