Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Kolektif Pembuatan Paspor, Ini Syarat dan Prosedur Eazy Passport

Baca di App
Lihat Foto
Pixabay/JoshuaWoroniecki
Pembuatan paspor untuk urusan perjalanan ke luar negeri
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan berbagai akses mudah pelayanan paspor di masa pandemi Covid-19. Salah satunya adalah layanan Eazy Passport.

Eazy Passport adalah layanan pembuatan paspor kolektif yang dilakukan tanpa perlu bertandang ke kantor imigrasi, melainkan di lokasi dimana si pemohon mengajukan layanan.

Eazy Passport akan ditangani langsung oleh petugas Ditjen Imigrasi menggunakan mobil unit layanan paspor keliling.

Dilansir di Indonesia.go.id, petugas Ditjen Imigrasi akan melayani minimal 50 pemohon kolektif per hari yang ada di satu lokasi.

Dalam prosesnya, petugas akan mendatangi lokasi pemohon, baik di kantor instansi pemerintahan, instansi pendidikan seperti asrama dan kampus, komunitas, apartemen, bahkan juga perumahan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor RI baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku, bukan melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.

Berikut adalah syarat dan ketentuan jika Anda ingin mengajukan layanan Eazy Passport:

1. Ajukan surat permohonan

Datang ke kantor imigrasi terdekat untuk mengajukan surat permohonan layanan Eazy Passport.

Adapun yang harus tercantum di dalam surat tersebut adalah:

2. Menunggu verifikasi

Setelah surat permohonan diajukan, selanjutnya Anda tinggal menunggu konfirmasi dari petugas soal waktu pelayanan.

Pelayanan Eazy Passport akan dilakukan di hari kerja (pukul 08.00-16.00 waktu setempat), atau di luar hari dan jam kerja.

3. Proses pelayanan Eazy Passport

Di hari yang sudah ditentukan, petugas akan datang melayani pembuatan paspor. Mulai dari penyerahan dan penerimaan berkas hingga perekaman sidik jari.

4. Proses pembuatan paspor

Proses ini memakan waktu empat hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai jenis paspor yang dipilih. Dimana tarif pembuatan via Eazy Passport tak berbeda dengan pembuatan paspor secara biasa.

Untuk layanan percepatan, paspor bisa jadi di hari yang sama asalkan pembayaran dilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat.

5. Mengambil paspor

Anda bisa mengambil paspor yang sudah jadi di Kantor Imigrasi, diwakilkan dengan surat kuasa, atau minta pelayanan pengiriman melalui PT Pos Indonesia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi