Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral "Cara Menghentikan Kereta Api", Ini Kata KAI

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM.com/@DAGELAN_JOWO
Tangkapan layar video disertai narasi cara menghentikan kereta api yang sedang melintas dengan mengajak cewek-cewek yang viral di media sosial.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sebuah video dengan narasi cara menghentikan kereta api yang sedang melintas viral di media sosial.

Video itu tersebar di platform media sosial Facebook dan Instagram.

"Carane ngendekno sepur lewat. Yoiku kudu ngejak ciwik ciwik," tulis akun Instagram @dagelan_jowo, 29 Maret 2021.

Dalam video itu, tampak sejumlah perempuan berdiri di samping rel menunggu tangkaian kereta api yang akan melintas.

Saat kereta api melintas, mereka melambai-lambaikan tangan ke arah masinis yang sedang bertugas di dalam lokomotif.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinis membalas dengan membunyikan semboyan 35 atau klakson dari lokomotif yang digunakan saat berdinas, yaitu CC 206 dengan menampakkan wajahnya dan memberikan sapaan balik melalui jendela.

Mereka yang ada di pinggir rel antusias ketika masinis memberhentikan rangkaian keretanya tepat di hadapan mereka. 

"Carane ngendek ne sepur lewat (caranya menghentikan kereta api yang sedang lewat)," tulis akun Facebook Abrianto Juliansyah, 3 April 2021.

Baca juga: Viral, Unggahan Suami yang Bingung Saat Istri Ngidam Ingin Naik KA Tangki Pertamina

Baca juga: Video Viral Detik-detik Pengendara Motor Nyaris Tertabrak Kereta di Nagreg, Ini Kata PT KAI

Penjelasan PT KAI

Saat dikonfirmasi, Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video yang beredar itu sudah lama terjadi.

"Kejadiannya sudah lama, di wilayah lintas Stasiun Purwosari-Solo Balapan pada Januari 2021," tutur Joni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Joni mengungkapkan, rangkaian kereta tersebut bukan mengangkut penumpang, melainkan bahan bakar minyak (BBM).

Ia membantah narasi yang menyertai video itu. 

"Kereta barang angkutan BBM tersebut memang berhenti di muka sinyal masuk stasiun sesuai pengaturan operasi saat itu, bukan karena dihentikan oleh masyarakat," jelas Joni.

"Betul (menunggu sinyal aman dulu) sesuai dengan pengaturan pengamanan setempat," kata dia.

Baca juga: Naik KA Jarak Jauh Kini Tak Diberi Face Shield, Apa Gantinya? Simak Penjelasan PT KAI

Joni mengatakan, jalur kereta api merupakan jalur yang dilindungi oleh undang-undang (UU).

Menurut UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel.

Di dalamnya meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api.

"Tidak boleh ada orang, selain petugas, yang berada di lintasan kereta api karena itu sangat membahayakan," kata Joni.

Oleh karena itu, kata dia, KAI mengimbau agar masyarakat turut membantu menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Selain itu, memberi pengertian atau teguran jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api.

Baca juga: Video Viral Toilet di Kereta Tanpa Tadah, Air dan Kotoran Langsung Turun ke Rel, Apakah di Indonesia?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi