Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup Besok, Berikut Informasi soal Lowongan Kerja BUMN PT Sucofindo 2021

Baca di App
Lihat Foto
https://www.sucofindo.co.id/id/karir
Tangkapan layar lowongan kerja PT SUCOFINDO (Persero)
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - PT SUCOFINDO, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian membuka lowongan pekerjaan untuk sejumlah posisi.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Humas Kementerian BUMN, Rudi Rusli membenarkan adanya informasi tersebut.

"Syarat-syarat pendaftaran ada di IG KemenBUMN," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Dibuka Lowongan Kerja Nakes di Jepang dengan Gaji hingga Rp 26 Juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi menegaskan, pendaftaran untuk mengikuti rekrutmen PT Sucofindo akan ditutup pada Minggu (11/4/2021).

"Pendaftaran ditutup 11 April 2021 besok," katanya lagi..

Rudi mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses tautan yang telah disediakan, yakni di https://rekrutmen.sucofindo.co.id.

Baca juga: Google Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk 20 Posisi, Ini Rinciannya...

Berikut informasi lengkap mengenai posisi yang dibuka, dan persyaratan yang dibutuhkan:

1. Pegawai Tidak Tetap (PTT) Organization Development Specialist

  • Pendidikan S1 semua jurusan (diutamakan jurusan Teknik Industri);
  • IPK S1 minimal 3,00;
  • Berkewarganegaraan Indonesia;
  • Usia maksimal 27 tahun pada saat mengajukan surat lamaran;
  • Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun di bidang Pengembangan Organisasi (OD/Organization Development);
  • Menguasai konsep dan tools dalam pengembangan organisasi, serta memiliki pengalaman dalam pelaksanaan kajian perubahan organisasi di perusahaan.
  • Belum menikah;
  • Penempatan di Jakarta;
  • Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO (Persero);
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;
  • Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak adik; orang tua-anak kandung/tiri/angkat;
  • Hanya yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi;
  • Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 11 April 2021.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

2. Pegawai Tidak Tetap (PTT) Secretary

  • Pendidikan S 1 semua jurusan (diutamakan Pendidikan Sekretaris)
  • IPK S1 minimal 2,50;
  • Berkewarganegaraan Indonesia;
  • Usia maksimal 25 tahun pada saat mengajukan surat lamaran;
  • Diutamakan berdomisili tempat tinggal di Jakarta, Bandung, atau Semarang;
  • Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun;
  • Belum menikah;
  • Bersedia tidak menikah selama 2 tahun sejak diterima menjadi Pegawai Tidak Tetap;
  • Berpenampilan menarik;
  • Menguasai dan dapat mengoperasikan Komputer (Ms Office, Excel dan Power Point), serta peralatan IT yang mendukung pekerjaan.
  • Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO (Persero);
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;
  • Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak adik; orang tua-anak kandung/tiri/angkat;
  • Hanya yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi di Jakarta;
  • Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 11 April 2021.

Baca juga: Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Buka 3.200 Formasi, Berikut Informasinya

Informasi penting terkait pendaftaran

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan terkait proses rekrutmen PT SUCOFINDO (Persero):

  • PT SUCOFINDO (Persero) hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat melalui email resmi;
  • PT SUCOFINDO (Persero) tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan tidak menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya;
  • PT SUCOFINDO (Persero) tidak bekerjasama dengan pihak lain, baik perorangan/lembaga/pihak ketiga lain atas kegiatan rekrutmen;
  • PT SUCOFINDO (Persero) menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan atas kegiatan rekrutmen.

Pertanyaan mengenai proses rekrutmen dapat disampaikan melalui alamat email: helpedesk-rekrutmen@sucofindo.co.id.

Jawaban akan diberikan selambatnya 1x24 jam setelah pertanyaan diterima.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Asabri, Ini Deretan Kasus Asuransi Bermasalah di Indonesia

Sekilas tentang PT SUCOFINDO

Mengutip laman resmi perusahaan, PT Superintending Company of Indonesia selanjutnya disebut SUCOFINDO (Persero) merupakan BUMN yang dibangun antara Pemerintah Republik Indonesia dengan SGS, perusahaan inspeksi terbesar di dunia yang berpusat di Jenewa, Swiss.

SUCOFINDO berdiri pada tanggal 22 Oktober 1956 berdasarkan Akta Notaris Johan Arifin Lumban Tobing Sutan Arifin Nomor 42.

Pada awalnya, SUCOFINDO hanya berfokus pada layanan jasa Pemeriksaan dan Pengawasan di bidang perdagangan, terutama komoditas pertanian, serta membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara dalam perdagangan ekspor impor.

Baca juga: Mengenal Asabri, Perusahaan BUMN yang Diduga Terindikasi Korupsi oleh Mahfud MD

Seiring dengan perkembangan kebutuhan dunia usaha, SUCOFINDO melakukan langkah kreatif dan inovatif serta menawarkan jasa-jasa terkait lainnya.

Komposisi kepemilikan saham SUCOFINDO beberapa kali mengalami perubahan.

Pada 1961, komposisinya berubah menjadi 20 persen SGS dan 80 persen Pemerintah Indonesia, kemudian berubah menjadi 5 persen SGS dan 95 persen Pemerintah Indonesia hingga saat ini.

Berbagai layanan baru pun ditawarkan oleh SUCOFINDO, seperti warehousing dan forwarding, analytical laboratories, industrial and marine engineering, dan fumigation and industrial hygiene. 

SUCOFINDO telah mengembangakan jasa di bidang usaha inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsutasi, dan pelatihan dalam bidang pertanian, Kehutanan, Pertambangan (Migas dan Nonmigas), Konstruksi, Industri Pengolahan, Kelautan, Perikanan, Pemerintah, Transportasi, Sistem Informatika dan Energi Terbarukan.

Baca juga: Indonesia Masuk 10 Negara Produsen Emas Terbesar, Berapa Banyak Emas yang Tersisa di Bumi?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pakai Faceshield, Tetap Harus Pakai Masker!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi