Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Polisi Buang Botol Miras ke Laut, Ini Penjelasan Kapolres

Baca di App
Lihat Foto
twitter
Tangkapan layar video sejumlah anggota polisi menumpahkan miras dan membuang botolnya ke laut.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah anggota polisi menumpahkan minuman keras (miras) dan membuang botolnya ke laut viral di media sosial.

Video tersebut ramai beredar di sejumlah platform media sosial seperti Twitter dan Instagram.

Salah satunya, video tersebut diunggah oleh akun Twitter bernama @Phopi_RA, Jumat (9/4/2021).

"Dilarang mengunggah kekerasan aparat.. “Oke cip!," tulis dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Unggahan Viral Pria Pasang Paku di Jok Motor karena Pacar Posesif, Ini Ceritanya

Sorotan warganet

Aktivitas sejumlah anggota polisi itu pun mendapat sorotan yang tajam dari warganet.

Ada yang mengatakan mengapa miras dan botolnya tersebut tidak dibuang ke tempat sampah dan malah dibuang ke laut.

"Pertanyaan nya adalah kenapa itu botol plastik enak banget ngebuangnya di situ? G ada tempat sampah apa males aja jalan buat nyari tong sampah Krn g ada kaki? Atau gimana?," tulis salah satu netizen.

Sejumlah warganet lain bahkan ada yang merasa kesal setelah melihat video tersebut.

"Sebel bgt liat org buang smph smbrng"

"Anjim kesel gua liatnya. Polos bgt"

"Bisa bisanya membuang sampah di perairan laut". 

Baca juga: Video Viral Seekor Biawak Memanjat Rak di Minimarket, Begini Ceritanya

Penjelasan Polisi

Saat dikonfirmasi, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata membenarkan bahwa polisi yang ada di video tersebut adalah anggotanya yang bertugas di Polsek Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur.

Terkait kejadian itu, Era pun memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

"Saya selaku Kapolres menyampaikan permintaaan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang telah membuang miras ke laut yang tentunya dapat mengganggu ekosistem di laut," ujar Era kepada Kompas.com, Sabtu (10/4/2021) siang.

Selanjutnya dia telah mengarahkan semua jajaran untuk membawa miras hasil razia ke Polres Mimika guna dimusnahkan di tempat yang tidak merusak lingkungan.

Baca juga: Foto Viral Pohon dan Pisang Raksasa Asal Papua, Ini Penjelasan LIPI

Razia gabungan

Lebih lanjut, Era menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 3 April 2021 sekira pukul 16.30 WIT.

Ketika itu, dilakukan razia gabungan di kapal penumpang KM Sirimau yang tengah bersandar di pelabuhan Mimika.

"Dari hasil razia tersebut ditemukan miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jeriken 5 liter, botol air mineral besar dan kecil, yang tidak diketahui pemiliknya," kata Era.

Ditumpahkan ke laut

Setelah terkumpul, temuan miras ilegal tersebut ditumpahkan ke laut sekitar dermaga.

Mengatahui hal tersebut, Era langsung memerintahkan Kapolsek Pelabuhan Pomako untuk mengambil kembali botol-botol wadah miras yang tadi dibuang ke laut.

"Ternyata Kapolsek Pomako dan jajaran setelah kegiatan pembuangan miras setelah itu sudah menyewa kapal klotok masyarakat untuk membantu membersihkan botol plastik yang terbuang," tutur Era.

Baca juga: Foto Viral Pernikahan Mempelai Pria Bercelana Pendek dengan Tubuh Penuh Luka, Ini Cerita di Baliknya

Menurut Era, membuang langsung miras ilegal ke laut awalnya adalah untuk memperlihatkan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan masuknya miras ke Kabupaten Mimika.

Untuk pencegahan masuknya miras ilegal ke Kabupaten Mimika, Era meminta untuk instansi terkait tetap jangan kendor terutama terhadap personel Polres Mimika.

"Kalau perlu ditingkatkan lagi dengan dilanjutkan dengan pembenahan proses pemusnahan barang bukti dengan cara yang tepat dan cepat," ujar Era.

Terakhir, Era kembali menegaskan bahwa semua botol yang dibuang setelah kegiatan langsung diambil kembali.

"Bahkan botol-botol lain yang ada di bawah dermaga juga dibersihkan," jelasnya.

Baca juga: Video Viral Erling Haaland Disebut Pernah Jadi Santri di Tegalrejo, Ini Cerita Sebenarnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi