Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Seleksi 1.275.387 CPNS 2021, Ini Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi CPNS
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka pada Mei-Juni 2021. 

Pemerintah kembali membuka pendaftaran aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 ini untuk dua kategori yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Seleksinya dijadwalkan pada Juli hingga Oktober 2021. Sementara pengumuman kelulusan pada November 2021, serta pemberkasan, dan penetapan NIP pada November-Januari 2021.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei di Portal SSCASN yakni di laman https://sscascn.bkn.go.id.

Formasi yang paling banyak dibutuhkan

Total kebutuhan ASN/PNS pada tahun ini sebanyak 1.275.387, yang terdiri dari:

  1. Formasi untuk guru PPPK sebanyak 1.002.616,
  2. PPPK Non Guru 70.008,
  3. CPNS sebanyak 119.094.

Total kebutuhan CPNS pemerintah pusat sebanyak 83.669 PNS yang ditetapkan untuk 69.684 formasi, rinciannya:

  1. Kementerian/lembaga (K/L) 61.129 formasi
  2. Sekolah kedinasan 8.555 formasi 

Sementara total kebutuhan CPNS pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 yang ditempatkan untuk 652.803 formasi dengan rincian:

  1. Pemerintah provinsi 139.443 formasi
  2. Pemerintah kabupaten/kota 513.360 formasi. 

Baca juga: Info Pendaftaran CASN: Sekolah Kedinasan, PPPK, CPNS dari Kemenpan RB

Jabatan terbanyak yang dibutuhkan pemerintah pusat tahun ini, antara lain:

  1. Dosen,
  2. Penjaga tahanan,
  3. Penyuluh KB,
  4. Analis perkara peradilan,
  5. Pemeriksa,
  6. Perawat,
  7. Analis hukum pertanahan,
  8. Jaksa,
  9. Dokter,
  10. Statisi,
  11. Pranata komputer,
  12. Pranata barang bukti,
  13. Pengawas farmasi dan makanan,
  14. Penyuluh perikanan, dan perencana.

Baca juga: 5 Info CPNS 2021, dari Formasi, Jadwal hingga Tak Perlu Upload Ijazah

Jabatan terbanyak yang dibutuhkan pemerintah provinsi, antara lain:

  1. Jabatan guru,
  2. Jabatan tenaga kesehatan,
  3. Jabatan teknis.

Jabatan guru terdiri dari:

  1. Guru BK,
  2. Guru TIK,
  3. Guru matematika,
  4. Guru seni budaya,
  5. Guru Bahasa Indonesia.

"Secara prinsip arahan Bapak Presiden memang lebih banyak kita fokuskan menerima pegawai yang bisa langsung terjun ke lapangan dan mengurangi penerimaan pegawai administrasi yang hanya duduk di belakang meja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo. 

Baca juga: Catat, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2021

Syarat CPNS 

Disebutkan Tjahjo, berikut ini syarat umum pendaftar CPNS: 

  1. Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
  3. Selanjutnya, jabatan yang bisa dilamar untuk usia paling tinggi 40 tahun antara lain: dokter spesialis dan dokter gigi spesialis; dokter pendidik klinis; dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S3.
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri.
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan,
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah,
  9. Hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan,
  10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS/TNI/Polri, serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Update Informasi CPNS 2021: Jadwal, Jumlah Formasi, dan Syarat Pendaftaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi