Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdaftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id tapi Saldo Belum Masuk? Ini Penjelasan BRI

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang/ upah minimum UMK UMP / UMR Jakarta 2021
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sejumlah warganet di media sosial menanyakan terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM).

Mereka bertanya mengapa saldo BPUM belum masuk, meski sudah ditetapkan penerima BPUM sesuai informasi di laman eform.bri.co.id/bpum.

Salah satu netizen yang mengeluhkan hal tersebut adalah akun Facebook Gilang Putra yang mengeluhkan di grup Facebook Sukoharjo Makmur.

"Yg senasib mari kumpul. Habis cek di BRI eform terdaftar. Habis print mutasi butab. ZONK" tulis akun tersebut.

Sebagian warganet yang lain pun juga mengeluhkan hal yang sama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana tanggapan BRI atas keluhan tersebut?

Baca juga: Ini Beda BPUM 2021 dari Tahun Lalu, dari Syarat hingga Besaran Bantuan

Tanggapan BRI

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, masyarakat yang tercatat mendapatkan BPUM akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum.

Penerima selanjutnya bisa menghubungi kantor cabang terdekat untuk mengetahui jadwal atau waktu pencairan.

"Pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan BRI atas instruksi pemerintah," ujar Aestika, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).

Masyarakat yang menerima BPUM bisa datang ke kantor cabang dengan membawa identitas diri.

Apabila dana BPUM telah masuk ke rekening penerima, maka selanjutnya yang mendapatkan BPUM bisa mencairkan bantuan sesuai ketentuan.

Baca juga: Apakah Penerima BPUM 2020 Bisa Dapat Lagi Tahun Ini? Ini Aturannya

Pastikan rekening sama

Aestika menambahkan, masyarakat yang mengeluhkan saldo mutasi rekening belum masuk, maka perlu dipastikan lebih lanjut.

Apakah rekening yang dilaporkan adalah rekening yang dipakai sebagai rekening penampungan dana BPUM 2021, atau bukan.

Selain itu juga perlu dipastikan apakah rekening yang bersangkutan apakah memiliki transaksi lain ataupun kewajiban lain yang dimiliki nasabah selain transaksi penyaluran BPUM.

"Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, " pungkas dia.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp 1,2 Juta, Terakhir 31 Agustus 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi