Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Lion Air JT 904 Jatuh di Laut Bali

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/AYU SULISTYOWATI
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-904 rute Bandung-Denpasar masih terendam sebagian dan terbelah dua karena jatuh tidak jauh dari ujung barat landasan pacu Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (13/4) sekitar pukul 15.10 Wita.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hari ini delapan tahun yang lalu, tepatnya pada 13 April 2013, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 904 jatuh di laut Bali.

Pesawat Boeing 737-800 NG tersebut mengalami insiden saat hendak mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Diberitakan Kompas.com, 13 April 2013, sebelum insiden nahas itu, pesawat sempat melayani dua rute penerbangan, yakni berangkat dari Palu, Sulawesi Tengah dan terakhir di Denpasar, Bali.

"Pesawat itu tiga kali landing. Terbang dari Palu ke Banjarmasin, lalu ke Bandung dan terakhir ke Denpasar," ujar Direktur Operasional PT Lion Air saat itu, Edward Sirait.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edward tak bisa memastikan, kapan pesawat mulai terbang dari Palu ke Banjarmasin. Ia hanya mengetahui pesawat terbang dari Bandung pukul 12.30 WIB dan tiba di Bali pukul 15.00 WIB dengan cuaca buruk yakni hujan disertai kabut.

Baca juga: Ramai Inspeksi Boeing 737, Mengapa Pesawat Bisa Mengalami Keretakan?

Nahasnya, pesawat itu jatuh di laut Selat Bali sebelum menyentuh landasan pacu Bandara Ngurah Rai.

Pesawat yang berada di bawah kendali pilot Mahlup Ghazali dan kopilot asal India Chirag Kalra tersebut total membawa 101 penumpang.

Adapun rinciannya, yakni 95 orang penumpang dewasa, lima orang penumpang anak, satu penumpang bayi serta tujuh orang awak pesawat.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Raksasa Produsen Pesawat Boeing Didirikan, Bagaimana Awal Mulanya?

Semua penumpang selamat, meski 44 di antaranya sempat dirawat di dua rumah sakit, yaitu RS Kasih Ibu RS Sanglah.

Pesawat pabrikan Amerika Serikat tersebut, kata Edward, baru diterima PT Lion Air pada Maret 2013 dan baru dioperasikan satu minggu kemudian sehingga masih tergolong baik serta laik terbang.

Terlebih, belum ada penggantian suku cadang dan kerusakan.

Baca juga: Lion Air Gratiskan Rapid Test Antigen di Sejumlah Rute Penerbangan, Simak Ketentuan dan Cara Mendapatkannya...

Pilot dan kopilot dibebastugaskan

Dilansir dari Kompas.com, 14 April 2013, setelah gagal mendaratkan pesawat di Bandara Ngurah Rai, pilot dan kopilot langsung dibebastugaskan.

Pilot Mahlup Ghazali dan kopilot asal India Chirag Kalra lantas diserahkan ke Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menjalani proses investigasi.

"Betul pilot kita grounded sesuai standar SOP selama dua minggu. Kalau berjalan lancar, dia harus menjalani training lagi," ujar Dirjen Perhubungan Udara saat itu, Herry Bakti.

Demi proses setelah pembebastugasan itu, Dirjen Perhubungan Udara menyerahkan kembali keduanya kepada pihak maskapai penerbangan.

Baca juga: Mengenal Black Box, Informan Kunci Penyebab Kecelakaan Pesawat

Sementara itu, Senior Investigator KNKT, Mardjono, mengatakan bahwa kedua awak kabin tersebut juga sudah menjalani tes darah dan tes urine.

"Hasilnya negatif penggunaan narkoba atau minuman keras," ujar Mardjono dikutip dari Kompas.com, Kamis, 17 April 2013.

Kesehatan pilot dan kopilot merupakan salah satu informasi yang wajib diterima KNKT.

Baca juga: Boeing 737 Max 8 dan Penjelasan Penyebab Jatuhnya Lion Air JT-610 dan Ethiopian Airlines Flight 302

Penyebab kecelakaan

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 29 Oktober 2018, kecelakaan itu disebabkan oleh kelalaian manusia atau human error.

Pilot berhalusinasi melihat sebuah landasan sehingga ia mendaratkan pesawatnya, padahal landasan yang sebenarnya masih ada di depannya.

Satu bulan setelah insiden itu, KNKT mengeluarkan laporan sementara hasil investigasi.

Laporan yang dikeluarkan Selasa, 14 Mei 2013 menyatakan, pesawat mengarah ke landasan untuk mendarat saat cuaca hujan.

Baca juga: 7 Fakta Black Box, Berwarna Oranye hingga Bisa Mengirim Sinyal Darurat

Kopilot sempat mengingatkan sampai dua kali bahwa ia tidak melihat landasan.

Kemudian, pilot mengambil alih kendali dan meminta percobaan pendaratan kedua kali.

Namun, dalam hitungan detik, pesawat yang membawa 108 penumpang dan kru itu jatuh ke perairan dangkal di ujung landasan yang membuat badan pesawat terbelah menjadi dua bagian.

Baca juga: Spesifikasi Antonov AN 124-100, Pesawat Kargo Terbesar Kedua di Dunia yang Mendarat Perdana di Bandara Internasional Yogyakarta

Tiga rekomendasi

Atas temuan tersebut, KNKT mengeluarkan tiga rekomendasi yang menitikberatkan pada langkah segera untuk meningkatkan perhatian terhadap aspek keselamatan penerbangan.

Pertama, Lion Air diminta memastikan telah memberikan pelatihan memadai bagi pilot-pilotnya.

Kedua, memastikan pilot menjalankan prosedur yang sesuai regulasi saat mengambil alih kendali pada waktu dan ketinggian kritis.

Ketiga, memastikan pilot tahu bagaimana merespons saat penglihatan terbatas dan pesawat sedang di posisi altitude atau ketinggian rendah.

Sementara itu, ganti rugi yang diberikan Lion Air pada korban pesawat jatuh di Bali pada 13 April 2013 adalah Rp 55 juta.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610, 189 Orang Meninggal

Uang santunan

Adapun perincian uang santunan sebesar Rp 50 juta dan uang ganti rugi bagasi yang dibulatkan menjadi Rp 5 juta karena sesuai peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011, maksimal penggantian uang bagasi sebesar Rp 4,6 juta.

Akan tetapi salah satu penumpang, Risa Suseanty, pembalap sepeda downhill saat itu menolak ganti rugi tersebut dengan alasan ia masih ingin meminta penjelasan dari pihak maskapai.

"Kedatangan saya untuk memenuhi undangan dari Lion Air. Tapi, justru saya mau tanya, tujuan dari pemberian uang ini apa?" kata Risa dikutip dari Kompas.com, 23 April 2013.

Risa tampak tersinggung dengan maksud dan tujuan dari pihak Lion Air dalam hal pemberian santunan tunai tersebut.

Baca juga: Mudik Dilarang Total 6-17 Mei 2021, Apa Sanksinya jika Nekat Melanggar?

Menurutnya, kerugian yang diderita bukan hanya dari segi materiil, melainkan juga dari segi psikologis dan mental.

"Kerugian saya bukan dari sekadar materiil, tapi mental dan psikis saya juga. Kalau memang ada penggantian untuk bagasi yang hilang, banyak barang-barang saya yang memiliki sentimental value yang hilang dan rusak. Saya bukan jualan barang-barang bekas," ujarnya.

Risa menambahkan, bukan penggantian berupa materi yang dibutuhkan olehnya, melainkan tanggung jawab dan kejelasan secara profesional dari Lion Air.

Baca juga: Simak, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air hingga Pembelian Tiket

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Profil Pesawat Boeing 737 Max 8

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi