Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedoman Shalat dan Umrah di Arab Saudi Selama Ramadhan 2021: Tarawih Maksimal 30 Menit

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/REUTERS/GANOO ESSA
Suasana shalat tarawih yang digelar terbatas bagi petugas setempat di depan Kakbah, Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, pada hari pertama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Jumat (24/4/2020). Di tengah pandemi Covid-19, Ramadhan tahun ini berlangsung dengan suasana sepi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

 

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis pedoman dan protokol untuk pelaksanaan umrah dan izin shalat selama Ramadhan 2021.

Vaksinasi Covid-19 berada di urutan teratas daftar prioritas.

Sebab tak ada jemaah yang diizinkan masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tanpa menerima setidaknya satu dosis vaksin virus corona.

Baca juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan ketat jemaah umrah

Mengutip Arab News, izin hanya akan dikeluarkan melalui aplikasi Tawakkalna dan Etamarna.

Kendaraan tidak resmi tidak akan diizinkan di kawasan pusat sekitar Kota Mekkah.

Jemaah juga harus datang ke masjid tepat waktu, jika tak ingin kehilangan slot waktu mereka.

Sementara anak-anak tidak akan diizinkan memasuki masjid atau halaman di sekitar masjid.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengeluarkan peringatan bahwa denda 10.000 riyal atau sekitar Rp 39 juta akan diberikan kepada jemaah yang ingin melakukan umrah tanpa izin.

Bagi jamaah yang mencoba memasuki masjid tanpa izin, denda sebesar 1.000 riyal atau sekitar Rp 3,9 juta telah menanti mereka.

Tarawih hanya 30 menit

Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan dalam sebuah pernyataannya mengatakan, shalat tarawih tidak boleh melebihi 30 menit di semua masjid.

Hal ini terjadi setelah Raja Salman mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan shalat Tarawih di dua masjid suci dan menguranginya menjadi 10 rakaat dengan lima salam.

Kementerian mengingatkan perlunya mengikuti langkah-langkah pencegahan untuk memastikan keselamatan, kesehatan, dan keamanan mereka yang mengunjungi dua masjid suci tersebut.

Baca juga: Link Download Jadwal Puasa Ramadhan 2021 di Seluruh Indonesia

Untuk diketahui, Dewan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan mengizinkan 50.000 jemaah umrah selama Ramadhan tahun ini.

Sementara 100.000 jemaah di luar umrah akan diizinkan untuk shalat di Masjidil Haram, Mekkah.

Itu berarti Masjidil Haram hanya mengizinkan 150.000 jemaah setiap harinya selama Ramadhan, dikutip dari Arab News.

Izin umrah

Izin umrah akan diberikan kepada jamaah berusia 65 tahun ke atas yang sudah divaksinasi virus corona.

Buka puasa, suhur, dan itikaf di dalam masjid selama Ramadhan akan ditangguhkan, sementara jumlah lokasi untuk shalat Idul Fitri akan ditambah.

Baca juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

 
 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi