Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Memperpanjang SIM Online lewat Ponsel

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Melalui Ponsel
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi nantinya bisa dilakukan lebih mudah. 

Hal itu setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi meluncurkan aplikasi membuat dan memperpanjang SIM online, yakni "Digital Korlantas Polri". 

"Harapan kami, pelayanan kepolisian makin baik dengan memanfaatkan teknologi informasi ini," kata Listyo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Selasa (13/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Indonesia Irjen Istiono menjelaskan cara membuat SIM online maupun memperpanjang SIM lewat ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aplikasi ini merupakan layanan one stop service pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja sehingga mudah dan akurat," kata Istiono.

Lalu, bagaimana cara menggunakan layanan SIM online ini? Berikut informasinya: 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara buat dan Perpanjang SIM Online Lewat Ponsel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi