Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Cara Dapat SIKM Mudik Lebaran | Gempa Tibet 2010

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Dapat SIKM Mudik Lebaran 2021

JAKARTA, KOMPAS.com- Larangan mudik Lebaran 2021 resmi dikeluarkan pemerintah. Namun, ada pengecualian perjalanan bagi kendaraan pengangkut logistik dan masyarakat dengan kepentingan mendesak.

Yang dimaksud kepentingan mendesak adalah, bekerja/dinas, mengunjungi keluarga sakit/meninggal, ibu hamil didampingi 1 anggota keluarga, dan persalinan didampingi 2 orang.

Mereka yang melakukan perjalanan selama masa larangan mudik Lebaran 2021 harus membawa dan menunjukkan Surat Izin Keluar/Masuk atau SIKM.

Infografik tentang bagaimana cara mendapatkan SIKM menjadi salah satu berita yang banyak dibaca dari pemberitaan di laman Tren sepanjang Rabu (14/4/2021) hingga Kamis (15/4/2021) pagi.

Berita lainnya tentang arsip Hari Ini dalam Sejarah, mengenai gempa Tibet yang terjadi pada 2010.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selengkapnya, simak sejumlah berita populer laman Tren berikut ini:

1. Cara dapat SIKM 

Ketentuan surat izin perjalanan atau SIKM diatur dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Bagaimana cara mendapatkannya? Simak dalam infografik ini:

INFOGRAFIK: Cara Dapat Surat Izin Perjalanan atau SIKM Mudik Lebaran 2021

2. Gempa dahsyat Tibet 2010

Gempa dahsyat di Tibet terjadi pada 14 April 2010. Gempa itu mengguncang Prefektur Otonomi Tibet Yushu di provinsi Qinghai, Cina.

Korban jiwa dari gempa Yushu hampir 3.000 orang, tepatnya 2.698 orang. Lebih dari 200 orang yang meninggal adalah guru dan siswa. Lebih dari 12.000 orang luka-luka.

Simak pemberitaan Hari Ini dalam Sejarah pada berita ini:

Hari Ini dalam Sejarah: Gempa Dahsyat di Tibet, 2.698 Orang Tewas

3. Daftar pinjaman online legal dan ilegal

Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dengan modus pinjaman online oleh lembaga yang tidak resmi alias ilegal.

Berulang kali terjadi aksi meresahkan dari pinjaman online atau pinjol ini. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih jeli dalam memilih fintech yang aman dan terdaftar di otoritas berwenang, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Simak daftar pinjaman online legal dan ilegal dalam berita berikut ini:

Ramai Dugaan Pinjaman Online Sebar Data Pengguna, Ini Daftar Pinjol Ilegal dan yang Berizin OJK

4. Cara perpanjangan SIM via aplikasi Korlantas

Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan melalui layanan SIM Nasional Presisi (SINAR).

SINAR merupakan aplikasi digital Korlantas Polri. Dengan adanya aplikasi ini, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan melalui ponsel, tak perlu lagi datang ke Satpas. 

Bagaimana caranya? Simak dalam beberapa berita ini:

Perpanjangan SIM via Aplikasi Digital Korlantas Polri, Ini Tahapannya

Cara Perpanjangan SIM lewat Ponsel dengan Aplikasi Digital Korlantas

Mengenal Aplikasi SINAR dan Cara Perpanjangan SIM Online dari Handphone

5. Zona merah Covid-19 di Indonesia bertambah

Data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 11 April, ada 11 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Angka ini lebih banyak dari pekan lalu yang berjumlah 10 daerah.

Jumlah tersebut menjadikan sebanyak 2,14 persen daerah berstatus zona merah.

Daerah mana saja yang berstatus zona merah Covid-19 di Indonesia? Baca selengkapnya di sini:

Zona Merah Covid-19 Indonesia Naik Jadi 11 Daerah, Bali Terbanyak

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Dapat SIKM Mudik Lebaran 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi