Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Cara Klaim Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan | Klarifikasi Kemenkes Rugi Rp 20,9 T Beli Vaksin Sinovac

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Populer Tren 17 April 2021

KOMPAS.com - Sejumlah makanan ternyata bisa berubah menjadi racun apabila kembali dipanaskan.

Tidak hanya tekstur, rasa dan kandungan gizinya yang berubah, namun bisa menyebabkan mual, penyakit dan keracunan.

Artikel makanan yang bisa berubah menjadi racun tersebut jadi yang paling banyak dibaca di lama Tren.

Selain itu, ada pula tentang cara klaim kacamata gratis dari BPJS Kesehatan, dan klarifikasi Kemenkes rugi Rp 20,9 triliun karena beli vaksin Sinovac.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selengkapnya, berikut berita terpopuler Tren sepanjang Jumat (16/4/2021) hingga Sabtu (17/4/2021).

1. 7 Makanan yang bisa berubah jadi racun

Memanaskan kembali sisa makanan ternyata dapat memengaruhi tekstur, rasa, dan kandungan gizi makanan.

Pada kondisi tertentu, makanan tersebut justru dapat berubah mejadi racun yang apabila dikonsumsi bisa menjadi bahaya.

Makanan tersebut seperti kentang, nasi, telur, ayam, lobak, jamur, dan beberapa sayuran.

Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini:

7 Makanan yang Bisa Berubah Menjadi Racun bila Dipanaskan Lagi

2. Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan

Mungkin belum banyak yang tahu, peserta JKN-KIS ternyata bisa klaim gratis berbagai alat kesehatan.

Mulai dari alat bantu dengar, prostesa gigi, prostesa alat gerak tangan dan kaki palsu, collar neck, kruk, hingga kacamata.

Nah, yang disebutkan terakhir termasuk yang paling banyak dicari masyarakat pengguna BPJS Kesehatan.

Bagaimana cara klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan? Simak di sini:

Catat, Ini Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

3. Klarifikasi Kemenkes rugi Rp 20,9 triliun karena Sinovac

Beredar sebuah unggahan di Facebook yang menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) rugi Rp 20,9 triliun akibat pengadaan vaksin Sinovac.

Narasi itu menyebutkan kerugian karena vaksin buatan Sinovac adalah vaksin ilegal yang tidak memiliki sertifikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dari hasil penelusuran dan konfirmasi tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi yang beredar itu.

Berita selengkapnya silakan dibaca di sini:

[KLARIFIKASI] Kemenkes Rugi Rp 20,9 T Beli Vaksin Sinovac Tak Bersertifikat WHO

4. Manfaat memiliki NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP wajib dimiliki oleh Wajib Pajak sebagai nomor identitas atau tanda pengenal diri dalam melaksanakan hak dan kewajibannya dalam perpajakan.

Banyak manfaat yang didapatapabila seseorang memiliki NPWP.

Di antaranya kemudahan dalam administrasi perpajakan, mendapatkan potongan pajak lebih rendah, dan kemudahan dalam persyaratan administrasi.

Selengkapnya bisa dibaca di sini:

Segera Urus NPWP, Catat Tiga Manfaatnya Berikut Ini

5. Wilayah aglomerasi yang bisa mudik 6-17 Mei

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini untuk menekan angka Covid-19 di Indonesia.

Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah berlaku selama 6-17 Mei 2021.

Kendati demikian, pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan.

Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten/kota yang berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan.

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini:

8 Wilayah Aglomerasi yang Bisa Mudik Lokal pada 6-17 Mei

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi