Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwijaya, Ini Kronologi dan Tanggapan PPNI

Baca di App
Lihat Foto
TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM
Aksi penganiayaan yang menimpa seorang perawat bernama Christina Ramauli S di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Peristiwa penganiayaan perawat oleh keluarga pasien yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) viral dan menyedot perhatian publik.

Bahkan, tagar #SavePerawatIndonesia menggema di media sosial Twitter, dengan lebih dari 22 ribu twit membicarakan kejadian tersebut.

Tak hanya masyarakat, Dewan Pengurus Pusat-Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) juga memberikan tanggapannya.

Baca juga: Ramai Tagar Indonesia Terserah, Apakah Tenaga Medis Menyerah?

Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah menjelaskan kronologi peristiwa kekerasan yang dialami perawat RS Siloam Sriwijaya, CRS (28).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan yang diterima korban terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.

Perawat diduga mendapatkan tonjokan, tendangan, dan jambakan oleh pelaku, JT.

“Atas peristiwa tersebut, Ketua Umum DPP PPNI atas nama seluruh Perawat Indonesia, mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan,” ujar Harif kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Mengambil langkah hukum

Akibat peristiwa tersebut, pihaknya telah memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pembedayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang.

“Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan,” kata Harif.

Ia menuturkan bahwa peristiwa kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia.

Baca juga: Kisah Perawat di China Terkait Virus Corona: Digunduli hingga Bekerja Saat Hamil Tua

Harif menegaskan, PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga meminta RS Siloam Sriwijaya melakukan pendampingan dan pengawalan juga kepada perawat yang menjadi pegawainya.

“PPNI juga mendesak pihak kepolisian segera memproses laporan polisi yang telah dilakukan oleh perawat CRS sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Baca juga: Cerita Dokter, Perawat dan Pramugari di India Ditolak Warga Karena Khawatir Virus Corona

Mencegah kejadian serupa, lanjut dia, PPNI menyerukan kepada pemerintah dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan agar menjamin lingkungan kerja (working environmrent) yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya.

Hal tersebut termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun.

Harif menyampaikan, kebijakan terkait kondisi kerja tersebut juga telah diserukan dalam forum-forum International (dengan topik bahasan safe nursing environment) antara lain dalam Asia Work Force Forum(AWFF) tahun 2018 di Hong Kong yang merupakan pertemuan regional International Council of Nurses (ICN) yang secara periodik dilakukan dan menjadi bahasan dalam pertemuan-pertemuan komunitas keperawatan yang lebih luas.

Baca juga: Indonesia Terserah, Kebijakan Plin-plan, dan Pembiaran Negara...

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi saat JT menjemput anaknya yang dirawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Saat itu, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.

Mengetahui hal tersebut, JT memanggil CRS untuk menemuinya di ruang perawatan, dan CRS datang bersama beberapa rekannya.

Belum sempat menjelaskan kejadian, JT langsung menampar wajah CRS.

Baca juga: 10 Perawat Meninggal karena Corona, PPNI Minta Stop Stigmatisasi

 

Selain itu, perawat tersebut juga diminta bersujud dan meminta maaf.

Belum sempat merespons, korban kembali ditendang pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan perawat lain.

Rambut perawat yang dianiaya ini juga sempat dijambak pelaku.

Dari hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.

Baca juga: Indonesia Terserah dan Gagapnya Panduan Komunikasi Berbangsa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi