KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan sudah dimulai sejak Jumat, 9 April 2021.
Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id.
Mengutip Buku Petunjuk Teknis Sekolah Kedinasan, salah satu prosedur pendaftaran sekolah kedinasan adalah melakukan upload swafoto (selfie) memegang KTP beserta Kartu Informasi Akun.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Sekolah Kedinasan, Tahapan Pendaftaran, Jenjang Karier hingga soal Biaya
Lantas bagaimana dengan calon pendaftar yang belum memiliki KTP?
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, pendaftar yang belum genap 17 tahun dan belum memiliki KTP masih bisa mendaftar sekolah kedinasan.
"Pendaftar dapat menggunakan surat keterangan atau yang lain yang menunjukkan identitas kependudukan," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Informasi lebih lengkap, imbuhnya dapat disimak di link https://dikdin.bkn.go.id/faq.
Baca juga: Ramai Penggunaan KTP Elektronik yang Masih Difotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil
Pengganti KTP
Sementara itu, mengutip akun media sosial resmi BKN, untuk calon pendaftar yang belum memiliki e-KTP maka bisa melakukan swafoto sembari memegang pengganti KTP.
Adapaun surat yang bisa digunakan sebagai pengganti KTP yakni:
- Kartu keluarga
- Surat Keterangan pengganti e-KTP
- Kartu Identitas Anak (KIA)
Baca juga: Ramai Dibicarakan, Apa Itu Chip KTP Elektronik?
"Hai #SobatBKN, bagi kalian pelamar #Dikdin2021 yg msi bingung saat Swafoto pegang apa selain kartu akun
Nichh mimin kasih tau, klo klian sdh punya eKTP, klian Swafoto menggunakan eKTP, namun jika kalian belum punya eKTP, kalian bisa menggantinya dengan KK, Suket Pengganti eKTP atau KIA," tilis akun BKN.
Baca juga: Masa Berlaku KTP Elektronik Habis, Haruskah Diganti Baru? Ini Penjelasan Dukcapil
Jadwal
Diketahui, sekolah kedinasan merupakan sekolah dengan jaminan ikatan dinas dan dapat diangkat langsung menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen sebagaimana diberitakan Kompas.com, 13 April 2021.
Bagi peserta yang akan mengikuti sekolah kedinasan, jadwal yang harus diikuti oleh calon peserta didik Sekolah Kedinasan yakni sebagai berikut:
- Pendaftaran online: 9-30 April 2021
- Seleksi administrasi: 10 April-Mei 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi lanjutan: 24 Mei–30 Juni 2021
Alur sekolah kedinasan
Secara lengkap untuk melakukan pendaftaran sekolah kedinasan, berikut ini alur yang harus dilakukan peserta sebagaimana dikutip dari laman resmi Dikdin BKN:
1. Akses portal
Pelamar harus mengakses portal SSCASN terlebih dahulu yakni mengunjungi link https://sscasn.bkn.go.id kemudian pilih DIKDIN.
2. Pendaftaran
Untuk melakukan pendaftaran maka tahapannya yakni:
- Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan, cetak informasi akun
- Login ke akun SSCN, lengkapi persyaratan
- Cek Resume, cetak Kartu Pendaftaran SSCN
- Lengkapi data di Web Sekolah Kedinasan jika diperlukan
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
3. Verifikasi
- Selanjutnya data pelamar akan diverifikasi
- Untuk mengecek status kelulusan seleksi administrasi bisa melakukan login ke akun SSCN
4. Pembayaran
- Kode pembayaran akan didapatkan saat pelamar lulus seleksi administrasi
- Tata cara pembayaran bisa dicek melalui layanan informasi atau web sekolah kedinasan
- Kartu ujian bisa diunduh jika pembayaran telah terverifikasi
5. Ujian seleksi
Ketentuan ujian seleksi dilakukan sesuai persyaratan dan peraturan sekolah kedinasan.
6. Hasil Seleksi
- Nantinya pengumuman hasil seleksi akan dilakukan oleh panitia seleksi
- Pelamar bisa mengecek informasi hasil seleksi di laman SSCN Sekolah Kedinasan tahun 2021
Baca juga: Masih PJJ, Kapan KBM Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilangsungkan?