KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini untuk menekan angka Covid-19 di Indonesia.
Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah tersebut berlaku selama 6-17 Mei 2021.
Ketentuan larangan mudik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Selama periode 6-17 Mei 2021, semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi. Demikian juga dengan kendaraan pribadi, akan dilakukan pembatasan pergerakan.
Baca juga: Simak, Berikut Sanksi bagi ASN yang Nekat Mudik Lebaran 2021
Berikut ini titik penyekatan di pulau Jawa:
1. Banten dan Jawa Barat (338 titik)
Diberitakan Antara, 8 April 2021, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada 338 titik penyekatan di Jawa Barat yang dijaga oleh petugas gabungan untuk mencegah pemudik dan pemudik dini lebaran 2021.
Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar mengatakan sebanyak 13 titik tersebar di Kabupaten Bogor. Lalu di Sukabumi ada 5 titik.
Melansir Kompas.com, Kamis (15/4/2021), terdapat 14 titik penyekatan di Karawang, yakni:
- Pos check point Tanjungpura, perbatasan Karawang-Bekasi
- Pos check point Gerbang Tol Karawang Barat
- Pos check point Bundaran Masari, batas pintu masuk gerbang tol Karawang Timur
- Pos check point Simpang Mutiara, perbatasan Karawang-Purwakarta
- Pos check point Gamon, perbatasan Karawang-Subang
- Pos check point Curug, batas Karawang-Purwakarta
- Pos check point Pangkalan, batas Karawang-Cariu, Bogor
- Pos check point Kobakbiru, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi
- Pos check point Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok, batas Karawang-Bekasi
- Pos check point Kalapanunggal, Batujaya, batas Karawang-Bekasi
- Pos check point Kupoh, Karawang Barat, batas Karawang-Bekasi
- Pos check point Kaligandu, Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi
- Pos check point Pasar Cilamaya, batas Karawang-Subang
- Pos check point Kalihurip/Dawuan.
Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?
Melansir Kompas.com, 7 April 2021, pemberlakuan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas ada di jalur tol maupun arteri mulai dari wilayah Cikupa-Cilegon.
Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan di jalur arteri di Cilegon penyekatan dilakukan di Pelabuhan Merak dan Cikuasa Bawah. Penyekatan di Cikuasa Bawah kendaraan roda dua ke arah Merak.
Lokasi lain yaitu Simpang Pusri untuk titik penyekatan di Kota Serang, di Cikande untuk di Kabupaten Serang.
Kemudian berlanjut di Tangerang, tepatnya jalur arteri Citra Raya, Jasinga dan Cilograng di Kabupaten Lebak, pertigaan Mengger untuk penyekatan Pandeglang, dan Pelabuhan Barang di Bojonegara.
Baca juga: 8 Wilayah Aglomerasi yang Bisa Mudik Lokal pada 6-17 Mei
2. Jabodetabek (18 titik)
Mengutip Kompas.com, 14 April 2021, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada 18 titik penjagaan untuk mencegah orang mudik.
Petugas yang berjaga di titik-titik itu akan melakukan pengecekan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil yang ingin mudik atau pulang kampung.
Adapun 18 titik penyekatan itu ada di derah penyangga Jakarta, yaitu Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Baca juga: Cara Dapat Surat Izin Perjalanan atau SIKM Mudik Lebaran 2021
Berikut lokasi-lokasi penyekatan tersebut:
Dalam Tol:
- Tol Cikarang Barat
- Tol Bitung atau Cikupa
Tangerang:
- Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Jatiuwung
- Ciledug
- Kebon Nanas
Tangerang Selatan:
- Puspitek
- Bitung
Depok:
- Cibinong, Jati Jajar
- Jalan Raya Bambu Kuning
Bekasi Kota:
- Sumber Arta
- Patung Garuda
- Bantar Gebang
Kabupaten Bekasi:
- Cibarusah
- Kedung Waringin
- Setu
- Pebayuran.
Baca juga: Baru Diresmikan, Ini 5 Fakta Jalan Tol Manado-Bitung
Selain itu, diberitakan Kompas.com, 13 April 2021, untuk titik check point di terminal bus adalah sebagai berikut:
- Pulogebang
- Kampung Rambutan
- Kalideres
Titik check point di jalan arteri non-tol:
- Harapan Indah, Kota Bekasi
- Jati Uwung, Tangerang Kota
- Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
Titik check point di jalan tol:
- Jalan tol arah Cikampek
- Jalan tol arah Merak
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan titik penyekatan tersebut masih akan ditambah setelah melihat survei menjelang 6 Mei 2021.
Baca juga: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II: Terpanjang di Indonesia, Dapat Menahan Megathrust
3. Jawa Tengah (14 titik)
Diberitakan Kompas.com, 13 April 2021, rencana awal Polda Jawa Tengah adalah menyiapkan 14 titik penyekatan. Ke-14 titik posko tersebut sudah didirikan sejak 12 April 2021.
Dalam pengawalan larangan mudik Lebaran 2021 kali ini, Polda Jawa Tengah akan menerjunkan sekitar 11.000 personel TNI-Polri untuk ditempatkan di titik jalur mudik tersebut.
Hampir seluruh titik penyekatan berada di perbatasan antar provinsi baik perbatasan Jateng-Jabar, Jateng-DIY, dan Jateng, Jatim.
Baca juga: Mudik Dilarang Total 6-17 Mei 2021, Apa Sanksinya jika Nekat Melanggar?
Berikut daftarnya:
Perbatasan Jateng-Jabar:
- Tol Pejagan, Brebes
- Jalur Pantura: Pangkalan truk Kecipir, Brebes
- Jalur Selatan: Patimuan
- Jalur Selatan: Cilacap
Perbatasan Jateng-DIY:
- Jalur Selatan: Bagelen, Purworejo
- Jalur Tengah: Salam, Magelang
- Jalur Selatan: Prambanan, Klaten
Perbatasan Jateng-Jatim:
- Tol Sragen
- Jalur Pantura: Sarang, Rembang
- Jalur Pantura: Cepu, Blora
- Cemorokandang, Karanganyar
- Nambangan, Wonogiri
- Sambungmacan, Sragen
Pos Polrestabes Semarang:
- Tol Kalikangkung
Baca juga: Ramai Pesepeda di Perempatan Tugu Yogyakarta, Bagaimana Penjelasannya?
DIY (10 titik)
Mengutip Gridoto, 13 April 2021, terdapat 10 titik penyekatan arus mudik lebaran 2021 di DIY.
Tiga titik utama dilakukan mulai dari wilayah timur yakni:
- Jalur Prambanan-Yogyakarta
- Wilayah barat di perbatasan Temon, Kulon Progo-Purworejo
- Sisi Utara Tempel, Sleman-Magelang
- Sedangkan sisanya didirikan di sejumlah jalur tikus atau jalur alternatif yang kemungkinan dilintasi pemudik, seperti Jalan Wonosari atau tempat lain yang ada jalur tikusnya.
Baca juga: Menhub Tak Larang Mudik, Epidemiolog: Itu Enggak Bener
Jawa Timur (13 titik)
Melansir Kompas.com, 14 April 2021, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, operasi penyekatan dan screening di 13 titik perbatasan kota berlangsung pada 6-17 Mei.
- Terminal Benowo (Polsek Pakal)
- Terminal Osowilangon (Polsek Benowo)
- Exit Tol Masjid Agung (Polsek Jambangan)
- Depan PMK Sier (Polsek Tenggilis Mejoyo)
- Eks Pasar Karang Pilang (Polsek Karang Pilang)
- Exit Tol Gunung Sari-Malang (Polsek Wiyung)
- Exit Tol Gunung Sari-Gresik (Polsek Wiyung)
- SP3 Driyorejo Lakarsantri (Polsek Lakarsantri)
- Depan Mal Cito (Polsek Gayungan)
- Exit Tol Simo Surabaya (Polsek Suko Manunggal)
- Exit Tol Satelit (Polsek Suko Manunggal)
- Jalan Rungkut Menanggal (Polsek Rungkut)
- Merr Gunung Anyar (Polsek Rungkut).
Baca juga: Menilik Larangan Mudik Lebaran 2021...
(Sumber: Kompas.com/Ruly Kurniawan, Muhammad Isa Bustomi, M. Adika Faris Ihsan, Ghinan Salman, Farida Farhan | Editor: Agung Kurniawan, Irfan Maullana, Aditya Maulana, Dheri Agriesta, Aprillia Ika)