Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pertanyaan yang Sering Diajukan soal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021

Baca di App
Lihat Foto
https://dikdin.bkn.go.id/
Laman portal SSCASN untuk Sekolah Kedinasan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran Sekolah Kedinasan telah dibuka sejak tanggal 9 April hingga nanti berakhir atau ditutup pada 30 April 2021.

Kebijakan penerimaan Sekolah Kedinasan ini menyesuaikan status tanggap darurat Non Bencana Pandemi Covid-19. 

Baca juga: Update Sekolah Kedinasan 2021: STIS Paling Diminati, Disusul STAN dan IPDN

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara lengkap pendaftaran Sekolah Kedinasan bisa dilihat di artikel berikut ini.

Tanya jawab pendaftaran Sekolah Kedinasan

Dari semua tahapan pendaftaran yang ada, terdapat beberapa hal yang kerap ditanyakan oleh calon pendaftar.

Berikut ini adalah 7 pertanyaan terkait pendaftaran Sekolah Kedinasan dan jawaban dari BKN:

1. Belum memiliki eKTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu syarat yang diminta untuk dipegang pendaftar saat melakukan swafoto selain kartu akun yang telah dicetak.

Ketika melakukan swafoto, pendaftar diminta berfoto bersama kartu akun dan KTP dipegang di kedua tangan.

Bagaimana apabila pendaftar yang bersangkutan belum berusia 17 tahun atau karena suatu hal sehingga belum memiliki eKTP atau punya tetapi hilang?

Melalui akun Instagram @bkngoidofficial, BKN menyebut keberadaaan eKTP bisa digantikan dengan kartu identitas lainnya.

Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), atau surat keterangan pengganti eKTP.

Baca juga: Bagaimana Mengisi Data Pendaftaran Sekolah Kedinasan jika Orangtua Sudah Meninggal Dunia?

2. Orangtua telah meninggal

Selain melengkapi data diri, dalam proses pendaftaran juga akan diminta data orangtua, baik ibu maupun ayah.

Namun, tidak sedikit calon pendaftar yang bingung harus mengisi data ketika orangtuanya telah meninggal atau tidak diketahui.

BKN menjelaskan, bagi pendaftar yang ibu kandungnya telah meninggal dunia tetap harus menginput nama asli dari sang ibu, namun untuk kolom NIK bisa diisi dengan "1111 2222 3333 4444".

NIK khusus ini, hanya bisa digunakan untuk ibu kandung saja.

Sementara untuk bagian bapak, apabila telah meninggal dunia atau tidak diketahui, pendaftar bisa mengisinya dengan nama ibu kandung/bapak tiri/wali.

Baca juga: Tak Miliki KTP, Berikut Cara Upload Swafoto untuk Daftar Sekolah Kedinasan

3. Belum memiliki ijazah dan SKL

Bagi pendaftar yang lulus SMA/SMK sederajat sebelum tahun 2021 mungkin telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) bahkan Ijazah. Namun, tidak halnya dengan pendaftar yang baru saja dinyatakan lulus pada tahun ini.

Padahal SKL/Ijazah dibutuhkan untuk melengkapi data sebagai bagian dari proses pendafaran.

Disebutkan, kebijakan mungkin akan berbeda untuk setiap sekolah kedinasan.

Misalnya untuk sekolah kedinasan yang ada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) keberadaan ijazah/SKL bisa digantikan dengan rapor.

Begitu juga dengan tanggal dan nomor ijazah yang diminta untuk diisikan. Jika belum ada, maka pendaftar bisa mengisinya dengan "0" atau "-".

4. NIK dan Nomor KK tidak ditemukan

Sebagian pendaftar yang telah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) ternyata mendapati hasil bahwa nomor identitas mereka tidak ditemukan.

Solusinya, pendaftar yang bersangkutan bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai alamat KTP dan Dukcapil Pusat sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

Baca juga: Siap-siap, Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April, Ini Jadwal dan Cara Pendaftarannya

5. Lupa jawaban pengaman

Ketika membuat akun, maka pendaftar akan diminta mengisi 2 Jawaban Pengaman untuk meningkatkan keamanan akun.

Tapi, tak jarang ada yang lupa jawaban apa yang telah kita isikan pada pertanyaan-pertanyaan pengaman yang sudah dipilih.

Jika hal itu terjadi, maka pendaftar bisa mengakses laman Helpdesk SSCASN Sekolah Kedinasan 2021, pilih menu "Password" lalu pilih "Lupa Jawaban Pengaman-1" atau "Lupa Jawaban Pengaman-2", kemudian lengkapi formulir yang diminta.

Atau bisa klik laman berikut ini: Lupa Jawaban Pengaman-1 dan Lupa Jawaban Pengaman-2.

6. Status pembayaran

Pendaftar akan diminta membayar uang pendaftaran setelah lolos seleksi administrasi yang nominalnya berbeda-beda untuk setiap sekolah kedinasan.

Lalu bagaimana jika sudah melakukan pembayaran namun dinyatakan belum membayar, atau sebaliknya, belum membayar tetapi disebut sudah membayar?

Jika yang terjadi adalah yang pertama, sudah membayar dan status masih belum bayar, maka Anda hanya perlu menunggu selama 3x24 jam, dan silakan cek secara berkala.

Namun, bila belum membayar tetapi sudah tercatat melakukan pembayaran Anda harus segera melaporkan pada aplikasi Helpdesk di menu Aduan Instansi.

Baca juga: Hong Kong Tangguhkan Penerbangan dari 3 Negara Ini akibat Covid-19

7. Salah mengisi data

Apabila saat mengisi data yang diminta Anda menyadari ada yang salah atau kurang tepat, Anda tidak perlu khawatir.

Selama Anda belum mengklik "Akhiri Pendaftaran" pada Resume Pendaftaran, maka hal itu masih dapat diperbaiki.

Caranya yaitu dengan klik opsi "sebelumnya" atau "selanjutnya" pada Resume Pendaftaran hingga Anda berada di halaman di mana terdapat kesalahan data.

Untuk pertanyaan lainnya, Anda bisa menemukan jawabannya di laman FAQ Dikdin BKN.

Baca juga: Daftar 10 Perempuan Terkaya di Dunia 2021 Versi Majalah Forbes

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi