KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan menggelar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Pendaftaran CPNS dan PPPK dijadwalkan akan berlangsung pada Mei-Juni 2021.
Sementara jadwal seleksinya pada Juli hingga Oktober 20210. Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada November 2021, sedangkan pemberkasan dan penetapan NIP pada November-Januari 2021.
Tahun ini, kebutuhan ASN sebanyak 1.275.387 dengan rincian 1.002.626 guru PPPK, 70.008 PPPK non-guru, dan 119.094 CPNS.
Berikut ini materi dan kisi-kisi soal seleksi CPNS dan PPPK 2021:
Baca juga: Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non-guru 2021
CPNS
Mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, seleksi terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Komepetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Ada tiga jenis tes SKD, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Nantinya, setiap jenis tes akan memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.
1. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Peserta akan mengerjakan soal TKP dengan penilaian meliputi:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi, dan
- Profesionalisme.
2. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
Sementara soal TWK dinilai berdasarkan:
- Penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme
- Integritas
- Bela negara
- Pilar negara, dan
- Bahasa Indonesia.
3. Tes intelegensia umum (TIU).
Untuk TIU, penilaian meliputi:
- Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis).
- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), dan
- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
Baca juga: 56 Kementerian/Lembaga dan 538 Pemda buka Formasi CPNS 2021, Ini Alokasinya
Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Adapun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari beberapa jenis tes sesuai dengan jenis jabatan dan instansi, misalnya:
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesampataan
- Psikotes
- Tes kesehatan jiwa, dan
- Wawancara.
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan, Bolehkah Ikut Seleksi CPNS? Ini Penjelasan BKN
PPPK
Untuk proses seleksi PPPK guru, setiap peserta diberikan batas waktu mengikuti seleksi sebanyak tiga kali.
Sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.
"Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB, dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 1 April 2021.
Untuk diketahui, taksonomi dalam penyusunan naskah soal CPNS dan PPPK terbagi menjadi dua, yaitu High Order Thinking dan Low Order Thinking.
Aspek yang masuk dalam High Order Thinking antara lain evaluation, synthesizing, dan analyze.
Sementara aspek yang masuk dalam Low Order Thinking meliputi Applying, Comprehension, dan Remembering.
Sumber: Kompas.com (Mela Arnani/Dandy Bayu Bramasta/Sandra Desi Caesaria | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary/Rizal Setyo Nugroho/Albertus Adit)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.